MEDIAPUBLIKA.com – Kepala Sekolah SMP Negeri 24 Bandar Lampung berbeda pendapat dengan wali murid terkait pembahasan masalah komite sekolah.
“Kan udah jelas direkaman itu bilangin bayaran komite, memang surat undangannya untuk sosialisasi nilai murid. Awal berjalannya rapat ngomongin nilai-nilai nah abis itu disambungin ke iuran komite mengeluh honorer belum pada dibayar,” jelas wali murid SMP Negeri 24 Bandar Lampung yang tidak ingin disebutkan namanya kepada mediapublika.com, Rabu (2/6/2021).
Ia menjelaskan, Bohongggg, jelas-jelas udah ada buktinya, dan saya merekam ketika pembahasan terkait komite sekolah. Sedangkan yang bayaran komite bukan cuman kelas 7, Kelas 8 sama 9 juga bayaran.
“Kan, waktu itu tanggal 29 Maret 2021 SMP Negeri 24 Bandar Lampung itu mengadakan rapat tapi dalam isi surat undangan itu rapat tentang nilai murid, memang waktu kesanah dikasih tau tentang hasil Mid atau Ujian Tengah Semester siswa nya, cuma kok tiba-tiba mengadakan rapat komite sedangkan didalam undangan itu tidak ada membahas tentang Komite,” tegasnya.
Ia menambahkan, Ketika waktu rapat dan di sesi pertanyaan ada bapak-bapak bilang kok di undangan itu ada bacaan pembahasan nilai kenapa ini ada rapat komite, kata bapak itu dia merasa terjebak disini dan tertipu.
“Kemudian banyak yang mengeluh juga lagi Pandemi Covid-19 seperti ini itu pembiayaan kok tidak sesuai, kita ini juga lagi sama-sama kena dampak Covid-19 susah biayanya dan makan pun kita susah,” jelasnya.
Menurutnya, di tahun yang lalu siswanya lebih sedikit dari tahun ini, kalau seandainya lebih sedikit kenapa biayanya harus sama, akhirnya mereka mengkorting 10 persen dari 2.461 ribu menjadi 2.160 ribu.
“Kami kan dikasih surat pernyataan dari pihak sekolah sudah ada nama wali murid dan materi 6000, kami tau kenapa mereka sudah mengasih surat pernyataan itu, yang sudah ada meterai nya karena kalau kita sudah menulis nominalnya berarti kita harus bayar karena kita mau dalam perjanjian itu, tapi dalam isi surat pernyataan itu ada tulisan seiklasnya,” ucapnya.
Ia melanjutkan, waktu itu saya mau bayar tapi ketika saya mau bayar seiklasnya mereka bilang, ya tidak apa-apa buk ibuk mau bayar seiklasnya tapi kita kan mau bayar guru honorer, penjaga sekolah.
“Kemudian saya bilang, saya sanggupnya cuma bayar 500 atau 1 juta ya gak apa-apa kan. Kemudian guru itu tanya, kemarin waktu rapat sama kepala sekolah kesepakatannya berapa? kemudian saya jawab, waktu rapat kemarin itu tidak ada kata sepakat,” katanya.
Ia menambahkan, waktu itu rapat telat satu jam, kayaknya mulai jam 09.00 WIB. Setelah saya itu saya tidak paham kelas berapa dalam sesi rapat selanjutnya.
“Dalam pembahasan rapat waktu itu kepala sekolah dan pihak komite mengikuti rapat tersebut sampai akhir,” jelasnya.
Sedangkan menurut Kepala Sekolah SMP Negeri 24 Bandar Lampung Yuni Herwanto mengatakan, pada tanggal 29 Maret 2021 itu benar mengadakan rapat pembagian nilai Mid semester itu betul, pembagian itu dibuat 1 kelas itu dua termin yaitu 15 orang 15 orang. Kemudian didalam itu kami tidak membahas masalah komite, karena ranah komite itu kan dari pihak komite dan orang tua murid.
“Yang ada kami mintak tolong khusus kelas 7 kita mulainya dari pendaftaran dari penerimaan, diterima, masa penerimaan siswa, Mid semester, semester Mid dan semester lagi kita belum pernah ketemu karena kita pembelajaran melalui Virtual,” jelas Kepsek SMP Negeri 24 Bandar Lampung Yuni Herwanto ketika di wawancara media di ruangannya, Rabu (2/6).
Yuni melanjutkan, Dan itu saja yang kami sampaikan ketika rapat bersama wali murid, kami tidak berani rapat-rapat komite tanpa menghadirkan wali murid.
“Kalau kami itu tidak ada namanya uang komite, kami juga belum pernah rapat apa lagi terkait masalah uang, apa lagi itu uangnya sudah ditentukan nominalnya,” jelas Yuni.
Menurut Yuni, yang ada itu iuran sukarela, yang namanya iuran sukarela itu kan tidak ditentukan nominalnya, karena kami mengikuti sesuai anjuran dari Walikota.
“Ya namanya sukarela ya seiklasnya mereka saja berapa yang mereka kasih, tapi kami belum pernah melakukan rapat komite. Dan saat ini kami mengandalkan dan mengelola dana BOS saja,” katanya.
Yuni menjelaskan, Terkait nominal 2.461 ribu itu tidak ada, tapi iuran komite itu semuanya bentuk sukarela. Dan dibuat saja berapa nominal yang di sanggupi karena itu bentuknya sukarela.
“Untuk terkait dana guru honor, itu yang sudah punya Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK) dan sudah honor lima tahun saja yang kami bayar, kemudian yang dibayar itu tidak boleh lebih dari lima orang. Sedangkan kami disini mempunyai 15 guru honor, dan yang sepuluh ya kami menutupinya dengan biaya sukarela itu,” tambahnya.
Lanjutnya, memang benar sebagian dari dana Komite itu buat bayar tukang bersih-bersih dan guru honor.
“Untuk murid SMP Negeri 24 Bandar Lampung sekarang ini berjumlah 750 orang dan dana BOS yang sudah cair tahap pertama itu mencapai 200 sekian,” katanya.
“Jadi untuk uang komite itu bentuknya sukarela dan tidak ditentukan berapa jumlahnya,” tutupnya. (Mp).