MEDIAPUBLIKA.com – Ketua DPC Partai Demokrat Bandar Lampung Budiman AS kembali dilantik sebagai anggota DPRD Lampung periode 2024-2029, Senin (2/9).
Budiman terpilih kembali sebagai anggota legislator dari dapil 1 yang meliputi Kota Bandar Lampung.
Setelah dilantik, Budiman mengaku akan terus mengawal penyelesaian masalah konflik agraria, hingga pemekaran daerah otonomi baru (DOB) di provinsi Lampung.
Menurut Budiman, komitmen ini telah ia lakukan sejak menjabat sebagai Ketua Komisi I DPRD lampung pada periode sebelumnya.
“Sejak awal, kami telah mengawal aspirasi masyarakat mengenai konflik agraria, seperti di Kecamatan Marga Tiga, Lampung Timur, kemudian masalah aset kelurahan Way Dadi, serta masalah lainnya,” ucap Budiman AS.
“Kami komitmen akan terus mengawal isu-isu serupa ke depannya, ini memang sudah menjadi bagian dari tugas kita sebagai wakil rakyat,” ujar Budiman.
Selain itu, Budiman juga mengaku juga akan fokus mengawal program pemekaran daerah otonomi baru.
“Kami juga akan fokus pada pembentukan daerah otonomi baru, seperti Sungkai Bunga Mayang yang sudah masuk pembahasan, mudah-mudahan dalam waktu dekat akan diparipurnakan,” kata dia.
“Untuk pemekaran Natar Agung itu belum karena masih ada permasalahan di tingkat Kabupatennya, jadi kita tunggu itu selesai dulu,” tambah dia.
Lebih lanjut, Budiman mengaku akan mengawal keberlanjutan proses pembangunan Kota Baru yang nantinya diproyeksikan menjadi pusat pemerintahan Provinsi Lampung.
“Kota Baru ini akan dijadikan Proyek Strategis Nasional (PSN) agar anggarannya di bantu oleh pusat, karena kalau mengandalkan APBD akan sulit,” ucapnya.
“Jadi kita akan berkolaborasi dengan pemerintah daerah dan pemerintah pusat untuk mengawal keberlanjutan Kota Baru,” kata dia. (*).