Ketua DPRD Lampung Serahkan Berkas Usulan Pengesahan Penetapan Gubernur Terpilih

POLITIK17 Dilihat

MEDIAPUBLIKA.com – Ketua DPRD Lampung, Ahmad Giri Akbar telah menyerahkan Berkas Usulan Pengesahan Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Terpilih Periode 2025-2030.

Penyerahan berkas tersebut dilakukan di Kantor Kementerian Dalam Negeri, Kamis (16/1/2025).

Ahmad Giri Akbar menyerahkan berkas didampingi Sekretaris DPRD Provinsi Lampung Tina Malinda ke Persiden RI melalui Mendagri.

Sebelumnya, Ketua DPRD Provinsi Lampung saat paripurna menjelaskan jika pengusulan ini dilakukan berdasarkan hasil Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung serentak 2024.

Yaitu berdasarkan Keputusan KPU Provinsi Lampung Nomor 28/PL.02.7/18/2025 dan Nomor 7 Tahun 2025, pasangan calon nomor urut dua, Rahmat Mirzani Djausal dan Jihan Nurlela, telah ditetapkan sebagai gubernur dan wakil gubernur terpilih untuk masa jabatan 2025-2030.

Seluruh anggota DPRD yang hadir dalam rapat paripurna kemarin menyetujui usulan pengangkatan tersebut.

Ia juga menyebutkan, pelantikan pasangan gubernur dan wakil gubernur terpilih rencananya akan dilaksanakan pada 7 Februari 2025 di tingkat pusat.

Meskipun terdapat kemungkinan perubahan jadwal hingga Maret 2025.

“Kami masih mengacu pada jadwal pelantikan sesuai regulasi lama, yaitu Februari 2025. Namun, apabila ada perubahan dari pusat, DPRD Lampung siap menyesuaikan,” jelas Ahmad Giri Akbar. (*).