Ketua DPRD Lamteng Diduga Bermesraan Dengan Lurah Bandar Jaya Barat

LAMPUNG TENGAH25 Dilihat

MEDIAPUBLIKA.com – Di anggap tidak adanya respon, atau langkah dari Badan Kehormatan Dewan (BKD) DPRD Lampung Tengah (Lamteng), terkait beredarnya video viral yang diduga memperlihatkan kemesraan antara oknum Ketua DPRD Lampung Tengah, Soemarsono dengan oknum Lurah Bandar Jaya Barat, FE membuat puluhan massa yang mengatasnamakan Forum Pemuda Penyelamat Lampung Tengah, (FPPLT) menggelar aksi unjuk rasa, di depan Kantor DPRD Lamteng, Senin (14/11/2022).

Dalam aksi yang digelar itu para pengunjuk rasa mendesak pihak BKD DPRD Lamteng, untuk menurunkan Ketua DPRD Lamteng, Soemarsono sebagai Ketua, dan menindaklanjuti atas dugaan etika yang di nilai tidak sesuai dengan norma Agama, dan Kesusilaan sebagai pejabat publik yang ada di Kabupaten yang berjuluk Beguwai Jejamo Wawai itu.

“Kami dari FPPLT mendesak BKD untuk memecat Ketua DPRD Lamteng, Soemarsono dari kursi jabatannya,” ujar Koorlap aksi, M. Nico Kurniawan.

Dia menyebut bahwa apa bila dalam aksi itu masih tidak ada tindak lanjut dan proses dari pihak BKD DPRD Lamteng, atas desakan yang dimaksud maka pihaknya akan kembali melakukan aksi dengan jumlah massa yang lebih banyak lagi.

“Kita berharap BKD dapat mengambil langkah tepat dalam menindaklanjuti desakan kami FPPLT. Apa bila tidak ada tindaklanjuti kami berjanji akan menggelar aksi yang lebih besar dari hari ini,” tegas dia.

Setelah berorasi di depan gedung DPRD setempat, para pendemo akhirnya di temui oleh perwakilan BKD DPRD Lamteng, salah satunya Toni Sastra Jaya dari Fraksi Partai Demokrat. Dimana menurut Toni pihaknya berjanji akan menindaklanjuti atas apa yang menjadi tuntutan para pengunjuk rasa.

“Kita minta beberapa pihak perwakilan untuk dapat duduk bersama kita didalam ruangan. Dalam hal ini tentunya Kita berjanji akan memproses dan menindaklanjutinya sesuai dengan tata tertib yang ada,” kata Toni Sastra dihadapan para pengunjuk rasa. (*).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *