Ketua Komisi I DPRD Provinsi Lampung Menegaskan Tidak Ada Anggaran Pada Diskominfotik Untuk Pengadaan Barang Elektronik

MEDIAPUBLIKA.com – Ketua Komisi I DPRD Provinsi Lampung Yozi Rizal menegaskan bahwa Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik (Diskominfotik) Provinsi Lampung tidak memiliki anggaran pengadaan elektronik berupa komputer, TV LED, Genset, Kamera yang khusus dibagikan untuk mitra kerja Media Massa.

” Ya, setahu saya, tidak ada anggaran pada Dinas Kominfotik untuk pengadaan barang sebagaimana disebutkan berupa elektronik dan genset,” kata Ketua Komisi I DPRD Provinsi Lampung Yozi Rizal, melalui pesan singkat WhatsApp, Kamis (7/1/2021).

Yozi Rizal menambahkan, Komisi I yang masuk dalam kaitan rencana anggaran pada SKPD terkait, Dinas Kominfotik Provinsi tidak ada soal anggaran pembelian elektronik yang khusus dibagikan kepada insan media.

Sebelumnya diberitakan, Di ibaratkan Dinas ini seolah menjelma bagaikan salah satu Dinas Pengadaan Barang di akhir tahun 2020, Dinas Komunikasi Informasi dan Statistik (Diskominfotik) Provinsi Lampung diduga kuat ‘bagi-bagi’ peralatan elektronik dan peralatan kantor yang menjadi heboh bagi media yang tidak mendapatkan.

Peralatan elektronik seperti genset, laptop, kamera, live monitor itu ditengarai untuk media yang bekerjasama dengan instansi tersebut di lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung.

Menariknya media arus utamapun disebut ‘kecipratan’ dana akhir tahun tersebut. Berdasar penelusuran ada sebanyak 28 media yang mendapat jatah dari Diskominfotik Lampung.

Mereka berdalih dibelikan alat elektronik dan perlengkapan kantor untuk pergantian adventorial (ADV) yang tidak dibayarkan oleh Diskominfotik Lampung Kepala Seksi (Kasi) Diskominfo Provinsi Lampung, Rudi Taruna saat dikonfirmasi mengakui jika pengadaan barang berdasarkan pengajuan proposal masing-masing media yang telah lama mengajukan.

“Ya masing-masing media mengajukan proposal sudah lama bang, termasuk Tribun Lampung,” kata Rudi Taruna sambil memperlihatkan proposal Surat Kabar Harian Tribun Lampung, Selasa (29/12/2020).

Dihubungi melalui telepon, Rudi Taruna menyatakan sanggup memperlihatkan semua bukti pengajuan profosal.

Namun kemudian hal itu di ralat oleh Rudi, Ia berdalih jika pengadaan barang itu untuk pengggantian pembayaran dana Advertorial yang tidak mampu dibayarkan oleh Diskominfotik Lampung.

“Pembelian barang-barang tersebut adalah pergantian adventorial media yang tidak dibayarkan, dengan mengajukan proposal media tersebut ke Diskominfo Provinsi Lampung,” kata Rudi Taruna Kepala Seksi media di Dinas Kominfotik.

Ia berujar, Diskominfotik Lampung ini membelikan barang-barang yang berbeda itu adalah kemauan dari pelaku media.

“Dengan mengajukan proposal kepada Diskominfo dengan dituju oleh Kepala Diskominfo Provinsi Lampung (Chrisna Putra),” ucap Rudi Taruna.

Salah satu pelaku media yang mendapatkan ‘jatah’ dari Kominfotik Lampung mengatakan, media tempat ia bekerja, adventorial satu tidak dibayarkan oleh Diskominfotik digantikan dengan pembelian barang kamera dengan alasan mengajukan proposal.

“Dapat kamera dari Diskominfo Provinsi Lampung. Itupun ditelepon oleh Kadis Kominfo provinsi Lampung,” kata dia sembari mewanti-wanti namanya tidak disebut.

Uniknya, Kadis Kominfotik Lampung Achmad Crisna Putra membantah pernyataan Rudi Taruna.

“Memang ada yang mengajukan proposal. Enggak ada itu (bagi-bagi alat elektronik dan peralatan kantor),” bantahnya.

Kata dia, di tahun sebelumnya belum pernah ada ‘bagi-bagi’ peralatan elektronik dan peralatan kantor untuk media.

“Tanya Rudi aja,” ucap Mantan Pj Bupati Pesisir Barat ini.

Diketahui, usai acara silaturahmi Gubernur dengan media, sejumlah wartawan dan beberapa pemimpin redaksi mengadakan pertemuan di ruangan Rudi Taruna untuk menerima pengadaan barang tersebut. (Heris).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *