MEDIAPUBLIKA.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung mengapresiasi komitmen Pemerintah Provinsi Lampung dalam penyaluran dana bagi hasil (DBH) Kabupaten/kota untuk empat triwulan pada tahun 2023.
Hal ini bentuk keseriusan pemerataan pembangunan di 15 Kabupaten/kota se Lampung. “Harus diapresiasi. Sejak awal menjabat Gubernur akan menyelesaikan DBH. Beliau tidak pernah mau menahan dan itu memang hak Kabupaten/kota,” kata Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Lampung Ismet Roni belum lama ini.
Ismet mengatakan, sudah seharusnya pemerintah Kabupaten/kota memberi apresiasi kepada Gubernur Lampung Arinal Djunaidi yang berpegang teguh dengan komitmen dalam rangka pemerataan pembangunan.
Saya sudah tiga periode jadi anggota DPRD. Saya tahu bagaimana komitmen periode sebelumnya. Beliau (Gubernur) bagus komitmennya,” tegasnya.
Ismet Roni juga mengapresiasi kinerja DPRD Lampung terkait penyaluran DBH Kabupaten/kota. Walaupun menurutnya sempat terjadi perdebatan dalam prosesnya, Senin (13/2/2024).
Namun sebagaimana komitmen Gubernur, eksekutif dan legislatif sepakat menyalurkan DBH ke Kabupaten/kota dalam rangka percepatan pembangunan. “Mungkin ada proses yang terlambat itu kan teknis,” ujarnya.
Lebih lanjut, Ismet Roni menyarankan pemerintah Kabupaten/kota tak hanya mengandalkan DBH, melainkan dapat berinovasi memacu peningkatan pendapatan daerah masing-masing.(*)