Ketua LPPL Desak KPK Berantas Koruptor di Bumi Lampung

BERITA39 Dilihat

MEDIAPUBLIKA.com – Maraknya kasus korupsi yang melibatkan beberapa kepala daerah di Lampung beberapa tahun terakhir, menjadi sorotan masyarakat se-Antero Raya.

Dalam kurun waktu lima tahun terakhir, tercatat lima kepala daerah di Lampung yang berseragam rompi orange, yakni Bambang Kurniawan (Tanggamus), Mustafa (Lampung Tengah), Khamami (Mesuji), Zainudin Hasan (Lampung Selatan) dan Agung Ilmu Mangkunegara (Lampung Utara).

Tak hanya kepala daerah, kasus korupsi yang menimpa kelima kepala daerah tersebut juga menyeret beberapa nama, mulai dari Anggota dewan, ASN sampai rekanan.

Menyikapi hal ini, Ketua Umum Lembaga Pengawasan Pembangunan Lampung (LPPL) M Alzier Dianis Thabranie mendesak kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memberantas koruptor di Bumi Lampung.

“Kita berharap ke depannya tidak ada lagi kepala daerah yang tersangkut kasus korupsi dan ditahan KPK,” ucap Alzier, Rabu (29/12).

Selain itu, Tokoh Lampung ini juga meminta KPK untuk serius menyelidiki dan membuka siapapun kepala daerah di Lampung saat ini yang bermain dengan ex Dirjen BKD terkait pengajuan pinjaman daerah ke PT Sarana Muti Infrastruktur (SMI).

“Jangan sampai peminjaman dana infrastruktur dari PT SMI dijadikan bancakan atau ladang korupsi bagi kepala daerah, karena ini uang negara,” tegasnya. ***