Ketua Mingrum Gumay Salurkan Hak Suaranya di TPS 47 Sukabumi

POLITIK19 Dilihat

MEDIAPUBLIKA.com – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung, Mingrum Gumay, S.H., M.H menyalurkan hak pilih dalam Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2024, di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 47, perum Griya Abdi Negara, RT 06, Lk.3 Sukabumi, Bandar Lampung, Rabu (14/2).

Dengan penuh antusiasme, beliau tidak hanya memimpin sebagai pemimpin legislatif terkemuka, tetapi juga menyalurkan hak pilihnya di Tempat Pemungutan Suara (TPS).

Pagi hari yang cerah, suasana di TPS menjadi semakin meriah ketika Ketua DPRD Lampung tiba. Tanpa merasa istimewa, beliau mengantri bersama warga Lampung lainnya, menunjukkan bahwa dalam demokrasi, semua warga memiliki peran yang setara.

Dalam pernyataan singkatnya, Mingrum Gumay menyatakan bahwa partisipasinya adalah bentuk kewajiban sebagai warga negara yang memiliki peran dalam pembangunan daerah.

Saya hadir hari ini untuk menjalankan hak suara saya sebagai bagian dari tanggung jawab dan komitmen saya terhadap kemajuan Lampung,” kata Mingrum.

Tak hanya itu, Ketua DPRD Lampung juga mengajak semua warga Lampung untuk bersama-sama menjaga semangat demokrasi.

Mari kita bersatu dalam keberagaman, menjunjung tinggi nilai-nilai demokrasi, dan merajut persatuan di tengah perbedaan,” tambahnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *