MEDIAPUBLIKA.com – Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga ( TP. PKK) Provinsi Lampung Riana Sari Arinal bersama Kepala BNN Provinsi Lampung melaksanakan Penandatanganan Kerjasama Penguatan Keluarga Dalam Upaya Pencegahan Penyalahgunaan Narkotika, di Gedung TP. PKK Provinsi Lampung, Jumat (24/6/22).
Perjanjian Kerjasama ini merupakan tindak lanjut dari Perjanjian Kerjasama yang telah ditandatangani TP PKK Pusat dengan Kepala BNN RI tentang Penguatan Keluarga Dalam Upaya Pencegahan Penyalahgunaan Narkotika pada acara peringatan Hari Kesatuan Gerak PKK Ke-50 tanggal 8 Maret 2022 yang lalu.
Dalam sambutannya, Riana Sari Arinal memberikan apresiasi dan menyampaikan ucapan terimakasih kepada BNN Provinsi Lampung yang telah berupaya secara bersama – sama dengan seluruh jajaran pengurus PKK Provinsi Lampung untuk melakukan pencegahan penyalahgunaan Narkotika yang salah satunya melalui upaya sosialisasi dan sinkronisasi program yang merujuk pada kerjasama yang telah dilakukan oleh TP. PKK Pusat dan BNN RI.
“Penandatanganan perjanjian kerja sama ini merupakan perwujudan kebulatan tekad dan komitmen Tim Penggerak PKK Provinsi Lampung dalam upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika melalui penguatan keluarga,” ucap Riana Sari Arinal.
Dalam kesempatan tersebut Ketua TP. PKK juga berharap momen ini dapat menjadi sinergi antara TP. PKK Provinsi Lampung dan BNN Provinsi Lampung. “Semoga momen ini menjadi awal sinergi yang lebih baik antara TP PKK Provinsi Lampung dengan BNN Provinsi Lampung dalam mewujudkan Keluarga Sehat, Cerdas, Berdaya, Beriman dan Bertaqwa Menuju Indonesia Maju,” pungkasnya.
Sementara Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Lampung Brigjen Pol Drs. Edi Swasono juga menyampaikan ungkapan terimakasihnya, “Kami, BNN mengucapkan terimakasih atas perhatian yang diberikan, mudah-mudahan dengan kehadiran kolaborasi dengan PKK ini dapat menciptakan keluarga yang sehat, keluarga yang tangguh, dan keluarga yang bebas narkoba,” ucapnya.
Hadir dalam acara, Jajaran Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Lampung dan segenap jajaran Pengurus TP. PKK Provinsi Lampung. (*).