MEDIAPUBLIKA.com – Badan Pimpinan Wilayah (BPW) Perkumpulan Advocaten Indonesia (PAI) Provinsi Lampung punya markas baru.
Tadi pagi, Rabu (10/05/23), kantor BPW PAI Lampung yang ada di Jalan Soekarno Hatta Ruko Bukit Kencana 3 Nomor 8 Bandarlampung diresmikan.
Prosesi peresmian dilakukan dengan simbolisasi pemotongan pita oleh Ketua Umum Badan Pimpinan Pusat (BPP) PAI DR. Sultan Junaidi, S.Sy., M.H didampingi oleh Plt BPW PAI Lampung Nuryadin, S.H dan Ketua Dewan Pembina BPW PAI Lampung Irjen Pol (purn) DR.
Ike Edwin, S.I.K.,S.H.,M.H.
“Dengan kantor baru ini, semoga para advokat PAI bisa bisa dekat dengan masyarakat, para pencari keadilan di bumi ruwa jurai,” ujar Plt BPW PAI Lampung Nuryadin, S.H.
Pada hajat peresmian kantor yang dibalut dengan acara halal bihalal para advokat yang tergabung di PAI Lampung itu, Nuryadin “memanggil” Para pencari keadilan untuk datang.
“Kantor ini sangat terbuka untuk masyarakat yang membutuhkan bantuan hukum. Yang ingin berkonsultasi, berdiskusi tentang hukum juga kami persilahkan untuk datang,” ucapnya.
Sementara itu, ketua Badan Pimpinan Pusat (BPP) PAI Sultan Junaidi meminta kepada seluruh keluarga besar PAI Lampung untuk menjaga soliditas, kekompakan demi besarnya organisasi.
Selain itu, ia berharap agar para advokat PAI untuk menjalin sinergitas dengan instansi pemerintah, Kepolisian, Kejaksaan, Pengadilan juga TNI.
“Sinergitas Itu perlu karena advokat merupakan penegak hukum. Tentu harus bisa memberikan kepastian hukum kepada segenap lapisan masyarakat, juga mampu memberikan pencerahan (hukum), berikan perlindungan hukum terhadap hak-hak masyarakat,” ujarnya.
Pada bagian lain, Irjen Pol (purn) Ike Edwin berharap agar keberadaan kantor BPW PAI Lampung ini bisa membawa manfaat bagi masyarakat.
“Semoga sukses, bisa bermanfaat juga bisa menjadi jawaban atas harapan masyarakat terkait hukum,” kata dia.
Ia juga berharap agar seluruh advokat di BPW PAI Lampung bisa melebur menjadi bagian dari masyarakat sehingga masyarakat merasa PAI dapat mengayomi dan bisa menolong masyarakat apabila ada permasalahan hukum.
“Harapan saya, PAI bisa benar-benar melayani kepentingan rakyat, sehingga manfaat keberadaannya bisa dirasakan oleh rakyat,” pungkasnya. (*)