Khawatir Saat Kerja Dapat Musibah, Syukron Mukhtar: Karyawan Harus Memiliki BPJS ketenagakerjaan

POLITIK73 Dilihat

MEDIAPUBLIKA.com – Cakupan Universal Health Coverage (UHC) Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek) di Lampung capaian UHC Jamsostek baru mencapai 24,5 persen. Artinya, dari sekitar 2,8 juta pekerja, baru 687 ribu yang terlindungi.

Hal tersebut diungkapkan oleh Kepala BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Sumbagsel, Muhyidin, saat menyerahkan penghargaan Paritrana Award Provinsi Lampung yang berlangsung di Gedung Balai Keratun, Rabu (13/8/25).

Menanggapi hal itu, Anggota Komisi V DPRD Provinsi Lampung, Syukron Mukhtar, mengatakan Disnaker perlu memberikan edaran instruksi kepada pengusaha untuk segera mengikutsertakan karyawannya dalam kepemilikan jaminan BPJS Ketenagakerjaan karena fasilitas ini penting.

“Kita khawatir para pekerja kita ini mendapatkan musibah yang tidak diinginkan atau sakit yang kita belum tentu tahu sakit itu keuangan sedang baik atau tidak. BPJS Ketenagakerjaan ini bisa meringankan di kemudian hari,” ujarnya saat dimintai keterangan di DPRD Lampung, Rabu, (13/8/2025).

“Saya rasa BPJS Ketenagakerjaan perlu digenjot terutama Dinas Tenaga Kerja menggenjot supaya para pekerja ini proaktif kalau belum memiliki BPJS Ketenagakerjaan. Bagi para pengusaha harus mengikutsertakan para pekerjanya,” tambahnya.

Menurutnya, pihak DPRD akan mempelajari terlebih dahulu mengapa belum banyak perusahaan yang mendaftarkan pekerjanya kepada BPJS Ketenagakerjaan.

“Dalam waktu dekat kita ini akan ada RDP dengan Disnaker, kita akan konfirmasi masih ulang kenapa partisipasi BPJS Ketenagakerjaan ini baru sekitar 24 persen begitu,” katanya.

“Untuk sanksi adalah langkah jauh, perlu langkah berupa surat edaran. Kalau ada perusahaan yang abai instruksi pemerintah, perlu diberikan teguran keras baru kemudian sanksi,” tutupnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *