KKP RI dan DPRD Lampung Kolaborasi Cegah Praktik Korupsi di Daerah

BERITA16 Dilihat

MEDIAPUBLIKA.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan kunjungan ke DPRD Provinsi Lampung, Kamis (6/11/2025). Kunjungan ini bertujuan memperkuat sinergi dan kolaborasi antara KPK dan DPRD dalam mencegah serta mengatasi praktik korupsi di daerah.

Kasatgas Penindakan Direktorat Koordinasi dan Supervisi (Dit Koorsup) Wilayah II KPK, Kuswanto, menegaskan bahwa lemahnya fungsi pengawasan DPRD dapat membuka celah terjadinya korupsi di pemerintahan daerah.

“Banyak kepala daerah yang akhirnya terkena OTT karena lemahnya pengawasan. Ke depan, pengawasan harus diperkuat agar sistem berjalan dengan baik,” tegas Kuswanto.

Ia menjelaskan, praktik korupsi umumnya disebabkan oleh dua faktor utama, yakni “bad system” (sistem yang buruk) dan “bad people” (orang yang buruk). Menurutnya, sistem yang buruk harus dibenahi melalui penguatan tata kelola pemerintahan yang baik, sementara perilaku aparatur yang tidak berintegritas perlu diperbaiki melalui pembinaan dan pengawasan ketat.

“Kalau sistemnya baik dan dijalankan oleh orang yang berintegritas, maka peluang korupsi bisa ditekan. Tapi kalau sistemnya rusak dan dijalankan oleh orang yang tidak jujur, pasti akan bermasalah,” ujarnya.

Kuswanto juga menyoroti pentingnya Survei Penilaian Integritas (SPI) yang menjadi bagian dari strategi nasional pemberantasan korupsi. Menurutnya, SPI menggambarkan hasil dari proses Monitoring Center for Prevention (MCP), yaitu sistem kendali pencegahan korupsi di pemerintahan daerah.

“SPI menjadi alat ukur kepatuhan terhadap aturan yang berlaku. Dampaknya harus terasa pada pelayanan publik yang lebih baik. Jangan sampai nilai SPI tinggi, tapi tidak membawa perubahan nyata di lapangan,” ujarnya mengingatkan.
Dengan gaya sindiran, Kuswanto mengibaratkan birokrasi seperti mesin kendaraan.

“Kalau pengapiannya rusak, ya harus diperbaiki. Sopirnya adalah pejabat pelaksana. Kalau sopirnya mabuk, mobilnya pasti nabrak,” sindirnya.

Ia menegaskan bahwa penguatan tata kelola dan integritas merupakan fokus utama KPK dalam membangun kolaborasi bersama DPRD demi terciptanya pemerintahan daerah yang bersih dan transparan.

Sementara itu, Ketua DPRD Provinsi Lampung Ahmad Giri Akbar menyambut baik kunjungan tersebut. Ia menilai kehadiran KPK menjadi momentum penting bagi DPRD untuk memperkuat fungsi pengawasan terhadap tata kelola anggaran di lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung.

“Kami berkomitmen memperkuat tata kelola anggaran yang baik. DPRD Lampung siap bersinergi dengan KPK untuk mencegah korupsi sejak dini,” ujar Giri Akbar.

Turut hadir dalam kunjungan tersebut antara lain:

• Brigjen Pol Bahtiar Ujang Purnama, S.Ik., M.Si. – Direktur Koordinasi & Supervisi Wilayah II KPK
• Untung Wicaksono – Kasatgas Pencegahan Dit Koorsup Wilayah II
• Rusfian – PIC Koorsup Wilayah Lampung
• Gde Agus Adi Susila, Dian De Gama Putra, Sultan Ferdinand, dan Taufiq Nuridho – Anggota Tim Koorsup Wilayah II KPK. (*).