MEDIAPUBLIKA.com – Cegah penyebaran dan penularan Covid-19 di wilayah Kota Bandar Lampung, personel Kodim 0410/KBL bersama dengan Satgas Covid-19 melaksanakan operasi penyekatan di beberapa lokasi pos penyekatan yang tersebar di sejumlah wilayah perbatasan Kota Bandar Lampung.
Operasi penyekatan yang dilakukan dari pagi hingga malam hari tersebut, bertujuan untuk melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan berplat luar kota yang akan memasuki kota Bandar Lampung.
“Babinsa Koramil 410-03/TBU Kodim 0410/KBL Kopda Eka mengatakan kegiatan kita disini dalam rangka melakukan penyekatan terhadap kendaraan berplat luar kota ataupun pendatang baru dengan tujuan Kota Bandar Lampung,” ujarnya ketika berikan keterangan di Pos Penyekatan Sukarame Jln. Ryacudu, Bandar Lampung, Selasa (04/5/2021) malam.
“Dalam operasi penyekatan ini, para pengendara berplat luar kota yang akan memasuki wilayah Bandar Lampung, diwajibkan untuk menunjukan bukti surat Swab/Rapid tes kepada para petugas,” kata Kopda Eka
“Melalui operasi ini, kita berharap hal ini dapat mencegah terjadinya penyebaran virus corona di wilayah kota Bandar Lampung,” pungkasnya. (**).