Komisi I DPRD Kota Metro Memberikan Catatan 100 Hari Kerja Wahdi – Qomaru

POLITIK18 Dilihat

MEDIAPUBLIKA.com – Sekretaris Komisi I DPRD Kota Metro, Amrulloh, memberikan catatan mengenai realisasi dan proyeksi atas program 100 hari kerja Wali Kota Metro Wahdi Siradjuddin dan Wakil Wali Kota Metro Qomaru Zaman.

“Pemerintah Kota Metro tidak melaksanakan program nikah gratis atau terealisasi nol, yang direalisasikan bukan apa yang dijanjikan seperti fasilitas nikah. Di balai nikah KUA itu memang gratis, snack gratis, nasi bungkus gratis, foto dan piagam gratis,” kata Amrulloh, Selasa (12/4/22).

Dia juga menyampaikan, dari seribu orang, target program santunan kematian, merupakan suatu hal yang mengada-ada dalam realisasi 100 hari kerja.

“Ditambah persyaratan serta birokrasi rumit dan kompleks. Terealisasi bahkan sampai dengan 300 hari kerja hanya puluhan saja. Kemudian santunan untuk rumah yatim piatu dari pemerintah daerah diberikan dengan besaran bantuan yang tidak seragam. Seperti janji Rp10 juta namun ada yang mendapat Rp5 juta, bahkan hanya Rp2 juta, serta program ini pun memang telah ada beserta anggarannya, hanya mengganti judul program saja,” ucapnya.

Selain itu, bantuan untuk lansia tidak terealisasi sesuai target 100 hari kerja wali kota. Tak hanya itu, Amrulloh juga menuding program Wahdi-Qomaru tidak berjalan dengan baik, di mana sembilan program unggulan pasangan Wahdi-Qomaru yang dijanjikan saat kampanye hingga kini belum juga terealisasi.

“Bantuan sosial untuk 1.500 lansia hanya terealisasi 1.425 lansia dan terealisasi setelah 300 hari kerja. Kemudian sembilan program unggulan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Metro juga tidak dapat diimplementasikan dengan baik. Selain itu, gratis iuran BPJS Kelas 3 dengan pelayanan yang berkualitas, belum terealisasikan. Siaga kesehatan warga melalui call center dan mobil ambulans jenazah gratis, belum terealisasikan. Terakhir kartu sembako murah, belum juga terealisasikan,” ungkapnya.

Janji lain yang belum terealisasi, imbuh Amrulloh, yakni pemberian beasiswa bagi pelajar atau mahasiswa, guru dan dosen serta pemberian tunjangan kinerja guru. Lalu rembuk warga antar-umat beragama dan revitalisasi aktivitas milenial serta penyelenggaraan even budaya secara rutin. Program peningkatan pemberian tunjangan insentif bagi pamong, linmas, kaum duafa, pengurus rumah ibadah, penggali kubur, dan kader kesehatan, direalisasikan Rp100 ribu selama 3 bulan dari yang diusulkan eksekutif sebesar Rp50 ribu dan didukung oleh DPRD untuk ditambah Rp50 ribu, hanya untuk RT dan RW.

Kemudian program seluruh jalan mulus, kelurahan terang dan bebas banjir juga belum terealisasi. Hal ini bisa dilihat dari penanganan banjir di tingkatan kelurahan sekitar Taman Edukasi Kota Metro di Jalan Gunung Lawu belum mampu dituntaskan.

Amrulloh juga memberi catatan tidak adanya kemauan untuk membayar hutang janji kampanye khususnya jalan provinsi melalui mekanisme penganggaran dalam anggaran hibah. Bahkan dijadikan sebagai alasan tidak seperti janji, belum ada penambahan lampu jalan dari jumlah yang memang sudah ada sebanyak 4.209 titik.

Kader Partai Demokrat itu menyebut program-program Wali Kota Metro tersebut tidak didukung oleh political will atau keinginan dari pemerintah daerah berupa peningkatan jumlah anggaran yang rasional untuk menyukseskannya. Sehingga hanya sekadar lips service perubahan redaksional dari program terdahulu yang memang sudah ada.

“Dalam mengambil langkah strategis untuk melaksanakan urusan pemerintahan, pemerintah daerah harus melakukan koordinasi dengan DPRD, karena sesuai dengan Undang-undang Pemerintahan Daerah dinyatakan DPRD bersama kepala daerah menjalankan pemerintahan bersama,” tandasnya. (*).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *