Komisi IV DPRD Provinsi Lampung Angkat Bicara Terkait Pembangunan Embung di Golf Sukarame

POLITIK24 Dilihat

MEDIAPUBLIKA.com – Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung angkat bicara terkait kabar yang santer terdengar tentang proyek pembangunan embung penampungan air di lapangan Golf Sukarame yang dinilai pengerjaannya asal jadi.

Sekretaris Komisi IV DPRD Lampung Kostiana mengatakan pihaknya akan berkoordinasi dahulu di internal Komisi IV untuk tindak lanjut terkait kabar tersebut.

Namun, dirinya menilai suatu pekerjaan proyek harus dimulai dari perencanaan yang matang dan tentunya pelaksanaan yang baik.

“Akan kita tindak lanjuti di komisi, apakah nantinya kita akan tinjau atau seperti apa, kita koordinasikan terlebih dahulu di internal maupun pihak terkait,” jelas Kostiana, via telepon, Kamis (4/2/2021) siang.

Terkait pelaksanaan, tambah Bendahara PDIP Lampung ini, setiap pengerjaan harus dilaksanakan secara optimal, termasuk dalam hal pengawasan, biar tidak terkesan asal jadi.

“Ke depan kita minta semua satker yang menjadi mitra Komisi IV untuk meningkatkan kinerja,” tegasnya.

Sebelumnya beredar di pemberitaan bahwa Masyarakat Transparasi Merdeka (MTM) Lampung menilai proyek pembangunan embung penampungan air di lapangan Golf Sukarame terindikasi terdapat penyimpangan.

Kegiatan yang bersumber dari APBD Perubahan di Dinas Pengelolaan Sumber Daya Air (PSDA) Pemprov Lampung dengan nilai anggaran sebesar Rp 1.895.532.627,55 itu ,menurut Direktur MTM, Ashari Hermansyah, rekanan yang mengerjakan yakni CV Liman Lampung Jaya, diduga asal jadi.

“Diduga pelaksanaanya terindikasi dikerjakan asal jadi, dimana campuran semen dangan pasir tidak sesuai ,Pasangan batu belah pada dinding tanah tidak diberikan adukan semen, hal tersebut akan berpotensi kerawanan kekuatan struktur embung, pada resapan air lainya,” tulis Ashari dalam pers rilisnya, baru-baru ini.

Selain itu sambung Ashari, Pondasi bangunan yang dilakukan penggalian tanah tidak dalam, dan berpotensi akan mempengaruhi kekuatan dan sangat dikhawatirkan akan tidak mampu menahan dentuman maupun goncangan.

“Hal itu tentunya yang berakibat fatal akan timbul keretakan pada dinding bangunan dan ditambah Terkait volume embung yang terdiri dari tampungan embung, Tinggi embung, panjang embung apakah sudah sesuai speksifikasi,”ungkapnya.

Ashari mengaku, pihaknya telah melakukan konfirmasi terhadap kepala dinas PSDA, namun Budi Darmawan sedang tidak berada di tempat.

“Sudah kami upayakan untuk menemui kepala dinas namun tidak ada di kantor, namun Kami sudah kirimkan surat agar dugaan yang kami laporkan ditindaklanjuti,” tandasnya. (Lw).