MEDIAPUBLIKA.com – Komisi V DPRD Lampung mendukung agar Polda setempat segera mengusut tuntas terkait dugaan penyalahgunaan dana Covid-19 Tahun 2020-2021. Apalagi, Polda telah dua kali memanggil Kepala Dinas Kesehatan (Kadiskes) Reihana.
“Komisi V pastinya mendukung langkah-langkah yang diambil Polda dalam rangka mencari titik terang persoalan yang kaitannya dengan anggaran Covid-19 Tahun 2020-2021,” kata Sekretaris Komisi V DPRD Lampung, Mikdar Ilyas, saat ditemui di Ruang Kerjanya, Kamis (28/7/22).
Politisi Gerindra ini mengatakan semakin jelas persoalan, maka semakin baik dalam rangka tidak memberikan dan membiarkan pemikiran yang berkembang di masyarakat yang mungkin belum tentu kebenarannya.
“Tapi ketika (Reihana) diundang-undang terus ke Polda Lampung pikiran masyarakat kemana-mana (negatif thinking) jadi dengan kondisi semakin cepat kejelasannya, semakin bagus,” katanya.
Lanjut Mikdar, kalau pun memang tidak ada persoalan terkait dengan penggunaan anggaran Covid-19, segera diumumkan karena rincian penggunaan anggaran itukan sudah jelas, dan ada data penunjangnya.
“Jadi Komisi V sangat mendukung supaya ada kejelasan yang jelas, kalaupun mungkin ada persoalan ataupun tidak ada persoalan segera diumumkan guna adanya titik terang. Namun praduga tak bersalah harus dikedepankan,” tegas Mikdar.
“Dengan kondisi begini mesti ada dampak yang positif, benar atau tidak pasti ini memberikan dampak positif bagi dinas-dinas yang lain supaya dalam penggunaan, pengganggaran penuh kehati-hatian,” tutupnya. (*).