Kota Metro Raih TPAKD Award 2026, Lampung Masuk Nominasi Terbaik Provinsi

BERITA78 Dilihat

MEDIAPUBLIKA.com – Kota Metro meraih penghargaan Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) Award 2026 kategori Terbaik Tingkat Kota. Sementara itu, Provinsi Lampung masuk nominasi TPAKD Terbaik Tingkat Provinsi dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) TPAKD 2026 di Jakarta, Kamis (22/10/26).

Capaian tersebut menjadi apresiasi atas upaya pemerintah daerah bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan industri jasa keuangan dalam memperluas akses keuangan serta mendorong pemberdayaan ekonomi masyarakat.

Sepanjang 2025 hingga 2026, TPAKD se-Provinsi Lampung menjalankan berbagai program strategis untuk memperluas akses pembiayaan formal, khususnya bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

Program tersebut antara lain penyaluran Kredit/Pembiayaan Melawan Rentenir (K/PMR) dan Kredit Usaha Rakyat (KUR) sebagai alternatif pembiayaan bagi pelaku usaha agar dapat mengembangkan usahanya secara mandiri.

Selain itu, TPAKD Lampung mendorong pembukaan rekening Simpanan Pelajar (SimPel) di berbagai wilayah, pengembangan pondok pesantren yang terintegrasi dengan bank sampah, serta pembukaan rekening saham bagi lebih dari 13.000 peserta.

Upaya lainnya mencakup penyaluran polis asuransi, pengembangan Desa Ekosistem Keuangan Inklusif (EKI), serta penguatan ekonomi daerah berbasis komoditas kopi dan usaha penggemukan sapi.

Kepala OJK Provinsi Lampung, Otto Fitriandy, mengapresiasi kolaborasi pemerintah daerah, OJK, dan industri jasa keuangan dalam memperluas akses keuangan masyarakat.

“Kami mengharapkan ke depannya peran TPAKD di Provinsi Lampung dan seluruh kabupaten/kota dapat semakin dioptimalkan dalam menggali potensi ekonomi daerah. Melalui sinergi yang kuat antara pemerintah daerah, OJK, dan industri jasa keuangan, kita dapat menciptakan ekosistem keuangan yang inklusif, memberdayakan UMKM, dan pada akhirnya membawa dampak positif bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan,” ujar Otto.

Sejalan dengan Asta Cita

Rakornas TPAKD 2026 turut dihadiri Presiden Prabowo Subianto yang memberikan apresiasi terhadap keberadaan 552 TPAKD di seluruh Indonesia.

Presiden menekankan bahwa peningkatan kesejahteraan masyarakat harus diwujudkan melalui kenaikan penghasilan riil dan daya beli keluarga, bukan sekadar menjadi slogan.

Dalam kesempatan tersebut, Presiden juga meresmikan pembentukan Dewan Nasional Kesejahteraan Keuangan (DNKK), yang diarahkan untuk memperkuat upaya peningkatan kesejahteraan dan ketahanan finansial masyarakat.

Ketua Dewan Komisioner OJK, Friderica Widyasari Dewi, menegaskan bahwa optimalisasi peran TPAKD merupakan bagian dari dukungan terhadap agenda Asta Cita pemerintah, khususnya pemerataan ekonomi dan pengentasan kemiskinan.

Secara nasional, program K/PMR tercatat telah menyalurkan pembiayaan sebesar Rp64,85 triliun kepada 2,28 juta debitur. Capaian tersebut menjadi bagian dari upaya memperluas akses pembiayaan bagi masyarakat yang membutuhkan alternatif layanan keuangan formal.

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian juga mengapresiasi peran OJK dan pemerintah daerah dalam mengoordinasikan percepatan akses keuangan.

Menurut Tito, kehadiran langsung Presiden dalam Rakornas menunjukkan perhatian pemerintah terhadap upaya memperluas akses keuangan masyarakat di daerah.

“Bapak Presiden berkenan hadir langsung di acara ini di tengah kesibukan beliau. Artinya memberikan perhatian yang sangat penting kepada program ini untuk percepatan akses keuangan daerah,” ujar Tito.

Perluas Manfaat bagi Masyarakat

Penghargaan yang diraih Kota Metro dan masuknya Provinsi Lampung dalam nominasi tingkat provinsi menjadi momentum untuk memperkuat pelaksanaan program inklusi keuangan di daerah.

Ke depan, TPAKD se-Provinsi Lampung didorong untuk meningkatkan kolaborasi, memperluas akses terhadap layanan keuangan formal, serta memastikan pembiayaan dapat menjangkau pelaku UMKM, petani, nelayan, dan masyarakat pedesaan.

Upaya tersebut juga diarahkan untuk mendukung target nasional penyaluran pembiayaan sebesar Rp400 triliun pada tahun mendatang.

Dengan penguatan sinergi antara pemerintah daerah, OJK, dan industri jasa keuangan, program TPAKD diharapkan tidak hanya meningkatkan akses masyarakat terhadap layanan keuangan, tetapi juga memberikan dampak nyata terhadap pertumbuhan ekonomi daerah dan kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan. (*).