KPK Memeriksa DPD RI Dapil Lampung

MEDIAPUBLIKA.com – Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) RI kembali melakukan pemeriksaan dengan memanggil Anggota DPD RI dari Lampung Ahmad Bastian dan pihak swasta Boby Zulhaidir.

Pemanggilan dan pemeriksaan saksi untuk tersangka HH dalam TPK suap terkait pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan tahun anggaran 2018.

Hal ini merupakan pengembangan perkara pidana korupsi fee proyek dan APBD Pemkab Lampung Selatan, Tahun Anggaran 2016-2017 yang menyeret eks Bupati Zainudin Hasan, Asisten I Hermansyah Hamidi, dan Kepala Dinas PUPR Lampung Selatan Syahroni.

“Ada dua orang saksi yang kita panggil,” kata Jubir KPK RI Ali Fikri, Jumat (11/12). (Tama).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *