MEDIAPUBLIKA.com – Proses pendaftaran calon anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lampung 1 yang meliputi Kabupaten Lampung Barat, Lampung Selatan, Tanggamus, Pesisir Barat, dan Pringsewu, telah resmi dibuka sejak 30 Agustus 2024. Namun, hingga 5 September 2024, jumlah pendaftar yang masuk masih tergolong minim.
Sekretaris Tim Seleksi, Ahmad Syarifudin, yang lebih akrab dipanggil Arif, menyatakan bahwa walaupun pendaftaran telah berjalan beberapa hari, minat masyarakat untuk mencalonkan diri sebagai anggota KPU masih rendah. “Sampai saat ini, jumlah pendaftar masih belum sesuai harapan. Kami tentu berharap akan lebih banyak lagi masyarakat yang mendaftarkan diri, mengingat pentingnya peran KPU dalam proses demokrasi di daerah,” ujarnya, Kamis (5/09/24).
Arif menjelaskan, bahwa KPU sebagai lembaga penyelenggara pemilu memiliki tanggung jawab besar dalam menjaga jalannya pemilihan umum yang jujur, adil, dan transparan. Oleh karena itu, penting bagi masyarakat dengan berbagai latar belakang untuk turut serta menjadi calon anggota KPU, sehingga proses pemilu bisa berjalan lebih inklusif dan representatif. “Kami membuka kesempatan seluas-luasnya bagi mereka yang memiliki kapasitas, integritas, dan komitmen untuk terlibat dalam pemilu yang berintegritas,” tambahnya.
Hingga 5 September, jumlah pendaftar dari setiap Kabupaten masih cukup terbatas. Di Kabupaten Lampung Barat, tercatat baru ada 3 orang pendaftar, terdiri dari 2 laki-laki dan 1 perempuan. Di Kabupaten Lampung Selatan, jumlah pendaftar mencapai 17 orang, dengan hanya 2 pendaftar perempuan.
Sementara itu, di Pesisir Barat ada 10 orang yang mendaftar dan seluruhnya laki-laki. Di Kabupaten Pringsewu, hanya ada 5 pendaftar, yang semuanya juga laki-laki, dan di Kabupaten Tanggamus tercatat ada 13 pendaftar, semuanya laki-laki.
Selain itu Arif menekankan pentingnya partisipasi dari semua kelompok masyarakat, termasuk perempuan, untuk mencalonkan diri sebagai anggota KPU. “Dari waktu ke waktu kita selalu menghadapi tantangan keterwakilan 30 persen perempuan. Untuk itu, kami mengundang aktivis, masyarakat, dan seluruh perempuan dari berbagai elemen untuk mendaftarkan diri” ujarnya.
Arif yang juga merupakan Dosen Institut Agama Islam Negeri Metro menyebutkan belum meratanya informasi menjadi salah satu faktor yang mungkin menyebabkan belum meningkatnya minat masyarakat untuk mendaftar.
Tim Seleksi berkomitmen untuk terus mensosialisasikan proses pendaftaran ini agar lebih banyak masyarakat yang mengetahui dan tertarik untuk berpartisipasi. “Kami akan terus berupaya untuk mensosialisasikan via radio, tv, media sosial, dan semua media potensial agar informasi dapat diterima seluruh masyarakat,” kata dia.
Meski begitu, Arif tetap optimis bahwa jumlah pendaftar akan meningkat dalam beberapa hari ke depan, seiring dengan upaya yang dilakukan oleh Tim Seleksi dalam meningkatkan sosialisasi. “Mudah-mudahan ya, kami berharapnya begitu (banyak yang mendaftar),” jelasnya.
Seperti diketahui, KPU sedang melakukan penjaringan calon anggota KPU di 15 Kabupaten/kota di Provinsi Lampung yang masing-masing terbagi dalam 3 wilayah. Wilayah Lampung 1 terdiri dari Kabupaten Lampung Barat, Lampung Selatan, Pesisir Barat, Tanggamus, dan Pringsewu. Wilayah Lampung 2 meliputi Kabupaten Lampung Tengah, Lampung Timur, Lampung Utara, Bandar Lampung, dan Kota Metro. Adapun wilayah Lampung 3 terdiri dari Kabupaten Mesuji, Pesawaran, Tulang Bawang, Tulang Bawang Barat, dan Waykanan. (*)