Lampung Raih Penghargaan Innovative Government Award 2020

MEDIAPUBLIKA.com – Pemerintah Provinsi Lampung meraih penghargaan Innovative Government Award (IGA) 2020. Prestasi tersebut sebagai bukti komitmen pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas kebijakan dan layanan publik, serta daya saing daerah.

“Kami sudah menerima radiogram dari Kemendagri tentang penilaian dan pemberian penghargaan Pemda inovatif, dan Provinsi Lampung termasuk salah satu dari lima provinsi se-Indonesia yang memperoleh penghargaan IGA 2020,” kata Kepala Balitbangda Provinsi Lampung Hamartoni Ahadis, Rabu (16/12/20).

 

 

Dalan radiogram tersebut, kata Hamartoni, empat provinsi lain yang menerima IGA 2020 adalah Provinsi Banten, Jawa Tengah, DKI Jakarta, dan Sumatera Selatan. “Penghargaan akan diserahkan langsung Pak Mendagri, di Hotel Sultan Jakarta, 18 Desember 2020 lusa,” kata dia.

Sebelumnya, dalam acara sosialisasi Indeks Inovasi Daerah di Kantor Gubernur Lampung (23/1/2020), Kepala Badan Litbang Kementerian Dalam Negeri menyatakan, dalam Peta Inovasi Daerah, Provinsi Lampung masuk zona merah inovasi. Sebagian besar kabupaten/kota di Lampung belum menginput data inovasi daerah, melalui Sistem Layanan Informasi Inovasi Daerah.

“Ini menjadi tantangan Balitbangda sebagai leading sector penguatan inovasi daerah,” kata Hamartoni. “Di sinilah pentingnya peran lembaga kelitbangan, untuk memfasilitasi dan mendorong OPD lain dalam pengembangan dan penerapan inovasi.”

Menurut Kepala Bidang Teknik Sarana dan Prasarana pada Dinas Perhubungan provinsi Lampung Mohammad Syafrizal, tujuan inovasi tidak lain adalah untuk meningkatkan kinerja dan performa penyelenggaraan pemerintahan. “Diperolehnya penghargaan IGA 2020 ini adalah hasil kerja bersama semua OPD, yang diharapkan menjadi motivasi kita semua untuk terus berbenah dan berinovasi,” kata Syafrizal.

Mantan Kabid Penguatan Inovasi Daerah pada Balitbangda Provinsi Lampung itu memaparkan, proses penilaian IGA 2020 ini cukup ketat. “Tim penilainya dari beberapa kementerian dan perguruan tinggi. Tanpa kerjasama dan sinergi semua OPD, sulit untuk dilakukan,” kata Syafrizal, yang mengoordinir proses penginputan data inovasi daerah.

“Prosesnya tidak bisa dan tidak cukup hanya dengan surat-menyurat. Balitbangda sebagai koordinator harus proaktif mengasistensi OPD untuk mengidentifikasi inovasi yang dilakukan,” papar dia. “Balitbangda harus proaktif.”

Hal senada dikatakan Kepala Bidang Litbang Pemerintahan dan Sosbud Parina. “Inovasi daerah harus diperkuat dari aspek regulasi, supaya keberlanjutan inovasi daerah lebih terjaga,” ujar Parina.

Oleh karena itu, kata dia, Balitbangda Provinsi Lampung menginisiasi lahirnya Peraturan Daerah (Perda) tentang Inovasi Daerah, sebagai landasan hukum penguatan dan pengembangan inovasi dalam mendorong implementasi kebijakan berbasis bukti (evidence base policy) di Provinsi Lampung. (**).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *