MEDIAPUBLIKA.com – Mendagri Tito Karnavian menegur 10 Bupati dan Walikota yang belum membayar insentif tenaga kesehatan.
Stafsus Mendagri Kastorius Sinaga dalam keterangannya lewat pesan elektronik di Jakarta, Selasa (31/08) menyebut 10 kepala daerah tersebut.
Diantaranya, Walikota Padang, Bupati Nabire, Walikota Bandar Lampung, Bupati Madiun.
Kemudian, Walikota Pontianak, Bupati Penajem Paser Utara, Bupati Gianyar, Walikota Langsa, Walikota Prabumulih, dan Bupati Paser.
Menanggapi ini, Anggota Komisi V DPRD Lampung Lesty Putri Utami menilai bahwa sikap tersebut menjadi teguran yang luar biasa bagi pemerintah kabupaten dan kota.
“Jadi harus cepat dilaksanakan,” kata Lesty, Selasa (31/08/2021)
Keterlambatan pembayaran insentif itu, tentunya banyak sekali dikeluhkan oleh Nakes.
Sebab, mereka rawan terpapar Covid-19 saat bekerja.
“Pasti banyak sekali tenaga kesehatan yang ngeluh. Padahal, mereka, mau tidak mau bakal menjadi hal utama yang terpapar,” ucap dia.
“Harus menjadi prioritas utama pemerintah untuk mengutamakan kesehatan dan insentif nakes yang wajib dibayarkan,” jelas dia.
Oleh karena itu, Srikandi PDIP Lampung ini tengah mendorong untuk membuat Raperda masalah insentif tenaga relawan kesehatan Covid-19.
“Paling tidak akhir bulan September ini harus sudah selesai untuk masalah insentif tenaga relawan itu,” harap dia. (**).