MEDIAPUBLIKA.com – Panitia Khusus (Pansus) Laporan Kerja Pertanggung jawaban (LKPJ) Pemerintah Provinsi Lampung tahun 2022, dipastikan langsung bekerja maksimal. Hal tersebut ditegaskan, mengingat bahwa Pansus LKP merupakan kegiatan rutin DPRD, sesuai penugasan masing – masing fraksi.
“Ya, kita gas pol. Pansus LPKJ ini berkaitan dengan anggaran perubahan. Kalau ini tidak cepat selesai. Maka, akan mengunci anggaran perubahan. Artinya, kita langsung bekerja. Tadi, kita sudah mulai rapat perdana dengan anggota Pansus. Karena, sesuai jadwal yang ditentukan yaitu, sampai sebelum Paripurna di Juni 2023. Tapi, lebih cepat lebih baik,” kata Ketua Pansus LKPJ, Mikdar Ilyas, usai memimpin rapat, Rabu (10/05/23).
Untuk itu, Sekretaris Komisi V DPRD Lampung tersebut melanjutkan bahwa rapat perdana yang sudah dilakukan telah sepakat menjadwalkan sejumlah kegiatan – kegiatan yang akan dijalankan. Diantaranya, menunjuk Tenaga Ahli (TA) yang punya kompeten di bidangnya.
“TA sangat penting, karena kita juga butuh masukan – masukan dari mereka. Sebagai pengayaan materi yang nantinya akan disampaikan pada Paripurna nantinya,” ujarnya.
Bahkan, Mikdar mengaku. Secara subtansi Pansus LKPJ yang akan berjalan merupakan persoalan kinerja Pemerintah Provinsi, dalam hal ini Gubernur Lampung di tahun 2022. Ketika memang kondisinya sudah sesuai dengan apa yang menjadi visi misi. Maka, akan kita sampaikan. Tapi, ketika ada yang kurang, maka akan menjadi catatan kita, untuk masukan.
“Tentunya, di Pansus ini akan kita dalami dari semua lini, disejumlah dinas – dinas terkait yang menjadi liding sektor pengguna anggaran. Kalau, nantinya ditemukan persoalannya ada di Infrastruktur. Maka, adanya di Dinas PU Binarga. Nah, ini akan kita pelajari dulu,” ucapnya.
Mengenai jalan provinsi, Mikdar mengaku bahwa tidak bisa dipungkiri jalan provinsi masih banyak yang harus diperbaiki. Karena, banyak persoalan yang mendasar dalam hal pengerjaannya. Khususnya, soal anggaran. Karena, jika berbicara soal Infrastruktur jalan, tidak ada satu provinsi pun yang pembiayaannya secara mandiri. Kecuali, ada bantuan dari pemerintah pusat.
“Nah, Alhamdulillah Lampung mendapat kucuran anggaran dari pusat untuk perbaikan sejumlah ruas jalan yang menjadi persoalan dimasyarakat. Walaupun secara perinci belum ada perhitungan yang real. Apakah anggaran 800 Miliar itu, ditambahkan dengan dana yang sudah disiapkan oleh kita, bisa mengakomodir semua jalan provinsi. Kalau pun bisa, alhamdulillah,” ujarnya.
Selanjutnya, Mikdar mengaku dalam Pansus LKPJ. Nantinya, tim akan memperhatikan semua, bukan hanya Infrastruktur. Artinya, apapun yang ditemukan dalam Pansus. Nantinya akan disampaikan semuanya.
“Inilah fungsinya Pansus, karena ingin mendalami apa yang kita dengar, apa yang lihat, apa yang kita rasakan. Kalau emang yang kita dengar itu bagus dan demi kebaikan. Maka, akan kita sampaikan,” ucapnya. (*).