LPW Mendesak Kapolda Menuntaskan Dugaan Korupsi di Dinkes Provinsi Lampung

BERITA24 Dilihat

MEDIAPUBLIKA.com – Kepercayaan kita pada institusi kepolisian Republik Indonesia dalam pekan ini makin terasa terpulihkan. Setelah ada banyak dugaan negatif yang terus mendegradasi kepercayaan publik pada lembaga ini. Belum lagi muatan politis yang terus mendera.

“Lampung Police Watch (LPW) tidak mau terlalu jauh menganalisa apa yang terjadi di ibu kota terkait lembaga polisi yang menjadi topik panas dalam sebulan ini. Karena ranah LPW adalah Lampung,” jelas ketua LPW Md Rizani, Kamis (11/08/22).

Tetapi ada satu hal yang menjadi energi kejut bagi LPW saat membaca berita tetang penegakan hukum di Lampung. Saat ditemukannya kata penyelidikan yang dipergunakan oleh Kapolda Lampung untuk menerangkan soal proses hukum yang sedang berjalan terkait anggaran pandemi covid-19 pada Dinas Kesehatan Provinsi Lampung.

“Hal ini menjadi pencerah setelah nalar kita sempat tersesat saat keterangan yang di sampaikan pada pekan lalu mengenai telah di panggilnya 21 orang termasuk Kadis Kesehatan Provinsi Lampung, Reihana. adalah panggilan Wawancara. Kata wawancara tidak pernah kita temukan pada literasi proses penegakan hukum, terutama hukum pidana,” ucapnya.

Rizani menjelaskan, LPW berkeyakinan bahwa award yang di sandang oleh Irjen Pol Akhmad Wiyagus sebagai personifikasi Jendral Hoegeng layak dilekatkan padanya. Apresiasi LPW pada Kapolda Lampung yang sudah menunjukan kemauan untuk menyehatkan kembali Lampung dari “sakit keras” bencana korupsi.

“LPW akan tetap konsisten mengawal setiap proses penegakan hukum di Lampung yang bersentuhan dengan lembaga Kepolisian. Kembali pada proses hukum penyelidikan dana covid-19 di Dinas Kesehatan Provinsi Lampung,” kata dia.

Kemudian, kata Rizani, LPW mendesak Kapolda untuk dapat segera menuntaskan pemeriksaan para pelaku yang di duga. Apabila terbukti, LPW meminta untuk diberikan pasal hukuman terberat pada pelakunya. Karena kejahatan ini bukan hanya sebatas kejahatan luar biasa (Extra Ordinari Crime). Tetapi kejahatan kemanusiaan. Karena pelakunya benar-benar telah mengabaikan rasa prikemanusiaan. Karena anggaran itu menyangkut kesehatan manusia, nyawa manusia, bahkan di kematiannyapun masih mereka korupsi.

“Tetapi apabila ternyata tidak terbukti, maka harus secepatnya di umumkan kepada publik bahwa dugaan awal itu tidak terjadi. Sehingga, mereka yang telah di mintai keterangan tidak tersandera oleh opini masyarakat dan kembali tenang menjalankan tugas untuk menyehatkan masyarakat Lampung,” ungkapnya. (*).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *