Maraknya Bangunan Liar di Pinggir Kali, Pemkot Lakukan Penertiban

MEDIAPUBLIKA.com – Maraknya bangunan liar dipinggir kali Kota Bandar Lampung mulai meresahkan masyarakat, pemerintah kota (pemkot) pun mulai bergerak cepat dengan melakukan penertiban.

Ketua Satgas Penertiban Bangunan, Antony Irawan mengatakan akan mulai melakukan penertiban dan rencanannya akan dilakukan secara preventif, tidak bisa dipungkiri bangunan liar menjadi salah satu penyebab banjir.

“Kita akan menertibkan 26 bangunan yang tersebar di 13 kecamatan di Bandar Lampung yang berdiri di atas saluran air atau drainase,” ungkapnya di Bandar Lampung, Kamis (13/3).

Ia menjelaskan, 13 Kecamatan tersebut meliputi Tanjung Senang, Rajabasa, Way Halim, Labuhan Ratu, Kedaton, Sukarame, Sukabumi, Enggal, Tanjungkarang Timur, Tanjungkarang Barat, Telukbetung Selatan, Telukbetung Barat, dan Langkapura.

“Sebagian masyarakat telah memiliki kesadaran akan dampak buruk dari perilaku ilegal tersebut. Namun, ada juga warga yang menolak penertiban dengan alasan tempat tinggal atau karena telah lama menghuni area tersebut,” ucapnya.

Dia mengungkapkan, masih ada penolakan dari sebagian kecil masyarakat, namun pihaknya tetap akan melakukan penertiban sesuai dengan instruksi Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana.

“Kami berharap masyarakat dapat memahami pentingnya menjaga lingkungan bersama demi mencegah bencana banjir di masa mendatang,” katanya.

Menekan risiko bencana banjir, Pemkot Bandar Lampung juga melakukan pemasangan box culvert serta normalisasi sungai di enam titik.

“Pemasangan box culvert dilakukan di saluran air Jalan H. Ismail, Kecamatan Rajabasa, dan Jalan Sultan Agung, Kecamatan Way Halim,” kata dia.

Sebelumnya, Kepala Dinas Pekerjaan Umum Bandar Lampung, Dedi Sutioso, menyatakan meskipun musim penghujan telah berlalu, pihaknya akan tetap melakukan normalisasi sungai dan pemasangan box culvert.

“Di Way Halim ada dua titik pemasangan box culvert, semoga ketika hujan turun tidak ada lagi genangan di jalan,” jelas Dedi.

Normalisasi sungai serta pembangunan talud juga dilakukan di aliran sungai Kecamatan Kedamaian, Way Halim, dan Rajabasa. Pembersihan sedimentasi sungai dilakukan menggunakan alat berat milik Pemkot Bandar Lampung.

“Berdasarkan perintah Wali Kota Bunda Eva, normalisasi sungai terus dilakukan. Pengerjaan dilakukan secara bertahap mulai dari hulu hingga hilir,” kata dia. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *