Matangkan Program Kegiatan Griya Abhipraya, Kadivpas: Memberikan Nilai Tambah Agar Bisa Mandiri di Masyarakat

BERITA19 Dilihat

MEDIAPUBLIKA.com – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Dan HAM Lampung melalui Divisi Permasyarakatan (PAS) mematangkan program kegiatan Griya Abhipraya bagi mantan narapidana.

Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) Kantor wilayah (Kanwil) Kemnkumham Lampung, Farid Junaedi menyampaikan kita hari ini mematangkan program kegiatan Griya Abhipraya, Griya Abhipraya ini adalah cetusan yang menjadi juga target rencana dari Kanwil Lampung dari Divisi PAS dan kita sebarkan keseluruhan UPT – UPT dengan promotor Griya Abhipraya yaitu Bapas Kelas II Bandar Lampung. “Dan akhirnya kita mencoba membuat Griya Abhipraya, dan Griya Abhipraya sudah mulai berjalan tahapnya tahap awal step by step proses dan nanti ketika sudah siap akan kami laporkan ke Dirjen untuk nanti dilakukan kegiatan peresmian,” jelas Farid Junaedi saat di ruangannya, Kamis (04/5/23).

Griya Abhipraya, lanjut Kadivpas, adalah tempat bagi mantan narapidana atau narapidana yang sudah mulai disebut klien, klien itu bisa jadi narapidana yang dalam proses asimilasi, proses integrasi yang ada diluar. Sehingga narapidana atau klien yang ada diluar itu tetap dalam pantauan namanya Bapas, dan kalau seandainya klien itu kita rasa perlu untuk dilakukan pembinaan lebih lanjut terkait dengan kemandirian maka Bapas berusaha untuk melakukan rekrutmen dengan assesmentassesment, sehingga kegiatan – kegiatan program kemandirian yang akan kita buat betul – betul bisa bermanfaat dan memberikan nilai tambah kehidupannya dan kepada keluarganya agar dia bisa mandiri di masyarakat.

“Dan tentunya Griya Abhipraya ini kita bekerjasama bukan hanya Bapas saja, tetapi semua Lapas – lapas yang ada di Lampung ini berusaha ikut serta termasuk memberikan sarana berupa narapidana membuat data – data narapidana yang kira – kira masih diperlukan dan bisa masuk di Griya Abhipraya,” kata dia.

Kadivpas menambahkan, Bapas sendiri tidak hanya bekerjasama hanya dengan Lapas – lapas di Lampung, tetapi dia juga bekerjasama dengan instansi luar yaitu melalui kerja Pomas Lipas, Pokmas Lipas itu adalah Kelompok Masyarakat Peduli Kemasyarakatan ini diikutsertakan agar masyarakat juga yang nanti turun langsung berhadapan dengan mantan narapidana agar bisa mengerti dan selanjutnya narapidana bisa ikut dalam pembangunan desanya lingkungannya.

“Griya Abihraya berasal dari bahasa Sansekerta yang berarti rumah pengharapan, Griya Abihraya sendiri yang mana objeknya adalah seorang warga binaan yang telah bebas yang menjadi clean Permasyarakatan dimana disitu terdapat Griya Abhipraya kemandirian dan kepribadian,” kata Kepala Bapas Kelas II Bandar Lampung, M. Rolan menambahkan dari Kavidpas.

Disini Bapas Bandar Lampung, kata Rolan, menggandeng ada stakeholder dan Pomas Lipas yang sebenar berdiri ada yang berdiri berdasarkan pembinaan kepribadian maupun kemandirian, Bapas Kelas II Bandarlampung menggandeng dengan jumlah 13 Pokmas Lipas tapi yang terlibat dengan Griya Abhipraya sebanyak tujuh.

Pokmas Lipas yang dilibatkan untuk menyelenggarakan pembimbingan kemandirian dan kepribadian di GA, yaitu:

1. IPWL Rumah Rehabilitasi House of Serenity Lampung.

2. Djayid Konveksi Bandarlampung.

3. Karoseri RG Custom Bandarlampung.

4. PT. Marsh Global Utama (Penyedia Pijat Refleksi).

5. PT. Persaudaraan Mantan Tahanan (Penyedia produk dan pelatihan biji kopi dan olahan kopi).

6. Yayasan Yatim Mandiri Cabang Lampung.

7. CV Anggaran Jaya Farm (Sahabat Hidroponik).

“Griya Abihraya sendiri memang belum di launching kan secara resmi olah pimpinan kita pak Dirjen, tapi sudah mulai berjalan atau shop opening di tanggal 13-14 Maret 2023 sudah mulai bergerak dengan sponsor PPNPA sebagai stakeholder dari pemerintah itu menyerap sepuluh klien yang mengajarkan pengecatan body motor, kemudian 20-27 Maret 2023 ada sepuluh klien di ajarkan pijat tradisional,” jelas Rolan.

“Adapun di kegiatan itu yang sudah berjalan Griya Abhipraya sendiri sudah memproduksi kopi yang bekerjasama dengan Permata tadi dan akan dipasarkan di Lapas, Rutan yang rencananya se-Lampung tapi untuk dimulai di tanggal 4 April 2023 itu baru di Lapas Narkotik Way Hui, Rutan Way Hui, Lapas Perempuan, dan Lapas Kalianda,” tutupnya. ( Tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *