MEDIAPUBLIKA.com – Pimpinan dan Anggota Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lampung melakukan inspeksi langsung ke lokasi jalan rusak di wilayah Lampung Tengah, Selasa (7/1/2025).
Inspeksi ini menunjukkan komitmen nyata Komisi IV DPRD Lampung dalam menindaklanjuti keluhan masyarakat terkait infrastruktur jalan yang memprihatinkan.
Nampak dalam kegiatan inspeksi ini Ketua Komisi IV Mukhlis Basri, Wakil Ketua Komisi Iswan H. Caya, Sekretaris Komisi Yusnadi, serta anggota Komisi IV , seperti Lesty Putri Utami, Ni Ketut Dewi Nadi, Muhammad Ghofur, Hazizi, dan Angga Satria Pratama. Kegiatan inspeksi ini berlangsung meskipun hujan turun di lokasi, yang semakin menyoroti kondisi jalan yang berlubang dan tergenang air, membahayakan para pengguna jalan.
Dalam inspeksi tersebut, rombongan Komisi IV mendokumentasikan sejumlah titik kerusakan yang parah, termasuk jalan berlubang yang menyulitkan kendaraan besar dan kecil. Ketua Komisi IV Mukhlis Basri menegaskan,
“Kami ingin memastikan bahwa persoalan ini segera ditindaklanjuti oleh pihak terkait. Jalan yang rusak ini tidak hanya mengganggu aktivitas masyarakat tetapi juga berdampak pada roda perekonomian di wilayah ini,” ujar Mukhlis dalam siaran persnya, Rabu (8/1).
Wakil Ketua Komisi Iswan H. Caya menambahkan bahwa inspeksi ini dilakukan sebagai bentuk pengawasan dan tanggung jawab DPRD Lampung terhadap aspirasi masyarakat. “Kami mendorong percepatan perbaikan agar masyarakat dapat kembali menggunakan jalan ini dengan aman,” ujarnya.
Sementara itu, Sekretaris Komisi Yusnadi menyampaikan harapannya agar pemerintah daerah dan dinas terkait segera merealisasikan anggaran untuk perbaikan jalan, terutama mengingat pentingnya akses ini bagi masyarakat Lampung Tengah dan secara umum di seluruh Lampung.
Kehadiran Komisi IV DPRD Lampung di tengah hujan ingin memberi pesan bahwa Anggota Komisi IV berkeinginan kuat mendedikasikan tugas dan wewenangnya untuk memperjuangkan kebutuhan masyarakat, serta memastikan infrastruktur jalan yang layak sebagai prioritas utama pembangunan daerah. (*)