Merebaknya PMK di Lampung, Lili: Akan Meningkatkan Pengawasan dan Pemeriksaan Pada Hewan

MEDIAPUBLIKA.com – Merebaknya Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada hewan ternak di Provinsi Lampung, menjadi alasan utama dilakukannya pengetatan pengawasan jelang Hari Raya Idul Adha.

Diketahui di Lampung sudah ada 4 Kabupaten yang teridentifikasi terpapar PMK hewan ternak tersebut, diantaranya di Tulangbawang Barat (Tubaba), Tulangbawang (Tuba), Mesuji dan Lampung Timur (Lamtim).

Oleh karena itu, Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Lampung akan meningkatkan pengawasan dan pemeriksaan hewan ternak, mulai dari keluar masuknya hewan ternak, hingga pengawasan terhadap lapak pedagang hewan qurban yang biasanya ramai menjelang hari Raya Idul Adha.

“Sampai kemarin kita masih status waspada, kita terbitkan surat edaran untuk pengawasan dan pencegahan penyakit PMK itu,” ujar Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Lampung, Lili Mawarti, Senin (20/6/22).

Menurutnya, pengawasan kesehatan hewan ternak dan hewan qurban tersebut akan dilakukan bersama leading sector terkait.

“Memang PMK ini sangat berpengaruh terhadap pengawasan peredaran hewan, terlebih menjelang Hari Raya Idul Adha. Kami bersama leading sektor terkait akan melakukan pengawasan dengan ketat,” ujarnya.

Apalagi di Lampung sudah terpapar PMK hewan ternak, sehingga antisipasi jelang Idul Adha ini, langsung dibuat satgas dan unit reaksi cepat hingga Kabupaten/kota.

“Kita terpapar sudah 4 Kabupaten, yakni Tubaba, Tuba, Mesuji dan Lamtim. Itu langsung kita lakukan lockdown,” kata dia.

Lili menyebutkan hal tersebut sesuai dengan arahan Gubernur soal penanggulangan PMK di Lampung.

“15 Kabupaten/kota ini sudah punya SOP, satgas PMK, unit reaksi cepat. Jangan sampai kasus PMK ini menyebar ke Kabupaten lain, karena di Indonesia sudah 19 Provinsi. Sumatera Jawa itu sudah merah semua,” tegasnya.

“Kita 4 Kabupaten itu berbasis 9 desa dan 9 Kecamatan. Totalnya 78 ekor sapi. Tapi saat ini 77 sudah sembuh sedangkan 1 mati, karena penyakit bawaan, bukan karena PMK,” tegas Lili Mawarti.

Selain itu juga, terkait PMK masyarakat juga tidak perlu panik, karena penyakit itu tidak menular ke manusia.

“Namun, manusia bisa menjadi faktor pembawa atau menularkan. Artinya kita ketika sudah bertemu dengan hewan ternak yang sakit, kita harus cuci tangan dan tidak langsung masuk kandang,” kata dia.

Menurut Lili, Pengawasan dan pemeriksaan kesehatan hewan ternak akan dilakukan di wilayah yang telah ditemukan kasus PMK pada hewan ternak.

Bahkan pemeriksaan kesehatan hewan ternak yang akan dijual dari wilayah tersebut tidak hanya dilakukan di lapak penjual hewan qurban, melainkan dilakukan mulai dari lokasi peternakan.

Penyakit Mulut dan Kuku ini memiliki masa inkubasi 1 sampai 14 hari.

“PMK ini memiliki masa inkubasi 1 hingga 14 hari. Jadi pengawasan akan kami lakukan hingga ke lapak-lapak dan keluar masuk hewan antar Kabupaten juga harus ada surat keterangan sehat dari dinas peternakan kesehatan,” terangnya.

Disisi lain Lili Mawarti menambahkan, meski Penyakit Mulut dan Kuku pada hewan ternak tersebut saat ini cukup membuat masyarakat ragu dalam mengkonsumsi pangan asal hewan, namun dia tetap meminta masyarakat tidak perlu khawatir.

Hal tersebut karena menurutnya, PMK pada hewan ternak tidak memiliki faktor zoonosis, atau tidak menular kepada manusia.

“Jelang Hari Raya Idul Adha ini, Kami imbau masyarakat tetap tenang, dan tidak perlu khawatir dalam mengkonsumsi daging. PMK ini tidak menular kepada manusia,” ucapnya.

“Sesuai dengan namanya PMK, jika dia disembelih paksa karena sakit misalkan, bagian yang tidak boleh di makan itu adalah kaki, kepala dan bagian dalam (jeroan),” pungkasnya. (*).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *