MEDIAPUBLIKA.com – Ketua Dewan Pimpinan Rakyat Daerah Provinsi Lampung menunggu laporan dari Pansus Laporan Keterangan Pertanggungjawaban.
“Pansus LKPJ sampai hari ini masih berjalan. Pimpinan tentunya akan menerima laporan ketika proses itu selesai,” jelas Ketua DPRD Lampung Mingrum Gumay, Senin (7/6/2021).
Ketika Pimpinan DPRD telah menerima laporan tersebut, kata anggota Fraksi PDIP itu, pihaknya akan mengagendakan ke tahapan berikutnya.
“Sekarang masih dalam proses, tapi yakinlah. Nanti kita agendain di Banmus. Saat ini Pansus yang merupakan perpanjangan tangan Pimpinan menyerahkan sepenuhnya ke pansus,” tambahnya.
“Artinya kalau sudah saatnya, kalau nanti bisa dibawa ke paripurna, maka kita bawa ke paripurna. Prinsipnya seperti itu. Pimpinan akan Dewan akan berkomunikasi dengan Pimpinan Fraksi,” tegasnya. (Tama).