Mufti: Seluruh Anggota Dewan PKS se-Lampung Harus Menjadi Pelopor Kebaikan di Setiap Level

POLITIK6 Dilihat

MEDIAPUBLIKA.com – Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Polhukam) DPW PKS Lampung merilis sekolah hukum perdana bagi anggota dewan asal PKS dan seluruh pengurus PKS Lampung, Minggu, (15/8/21) melalui aplikasi zoom meeting.

Ketua DPW PKS Lampung Ahmad Mufti Salim dalam sambutanya mengatakan, bahwa PKS dan seluruh anggota dewan PKS se-Lampung harus menjadi pelopor kebaikan di setiap level. PKS dan seluruh anggotanya juga harus mampu berakselerasi melebihi posturnya dalam hal kontribusi pembangunan daerah.

“Anggota dewan dari PKS dan seluruh anggota PKS harus menjadi pelopor kebaikan di semua level. Kita harus bisa memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi masyarakat di mana pun kita berada. Terlebih bagi anggota bagi yang diamanahi jabatan sebagai anggota DPRD, baik level provinsi maupun kabupaten/kota, lakukan akselerasi kebaikan dalam hal memberikan kontribusi pembangunan di daerah masing-masing sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku,” kata Mufti.

Mufti juga berpesan agar anggota dewan PKS harus mampu menghadirkan etos kerja dan integritas dengan menjalankan peraturan hukum yang berlaku dan melaksanakan zero case pelanggaran hukum.

Sedangkan menurut Ketua Bidang Polhukam DPW PKS Lampung Muchlas Ermanto Bastari menyampaikan, tujuan dari pelaksanaan kegiatan sekolah hukum ini adalah agar struktur PKS dan anggota DPRD yang berasal dari PKS baik itu di DPRD Provinsi maupun DPRD kabupaten/kota ini memahami tentang bahaya korupsi dan pembahasan tentang undang-undang tindak pidana korupsi.

“Dengan pemahaman tentang hukum ini anggota PKS khususnya yang sedang menjalan amanah rakyat sebagai pejabat publik bisa lebih hati-hati dalam bersikap dan bertingkah laku,” kata Muchlas.

Muchlas melanjutkan, kegiatan semacam ini akan di lakukan per tiga bulan sekali, tujuannya selain memberikan pemahaman tentang kondisi polhukam di Lampung, juga sebagai sarana berkomunikasi dengan anggota DPRD se-Lampung khususnya yang berasal dari PKS.

Tiga yang hadir dalam kegiatan ini antara lain Wadir Krimsus AKBP Popon Ardianto Sunggoro, Sik, SH, MH dari Kepolisian Daerah Lampung, Subari Kurniawan, SH, MH, dari Kejaksaan Tinggi Lampung dan Zainudin Hasan, S.H., M.H., Akademisi Fakultas Hukum Universitas Bandar Lampung.

Acara di ikuti oleh 80 peserta secara daring dari unsur Anggota Dewan Kab/Kota dan Provinsi serta struktur pengurus PKS Lampung. (Hendro).