MEDIAPUBLIKA.com – Kepala Rumah Tahanan Kelas IIB Kota Bumi Mukhlisin Fardi Mengikuti Acara Rapat koordinasi antara penegak hukum (Dilkumjakpol) Provinsi Lampung Plus, di Hotel Novotel, Bandar Lampung, Rabu (29/9/21).
Dengan tema “Peningkatan Sinergitas Aparat Penegak Hukum (APH) pada pelaksanaan sistem peradilan pidana terpadu untuk mewujudkan Restorative Justice System”
“Dengan adanya acara ini diharapkan untuk sinergi di bidang penegakan hukum di wilayah Provinsi Lampung bisa berjalan, Untuk di Rutan Kota Bumi selalu bersinergi dengan pihak – pihak Polisi, BNN, Kejaksaan, Pengadilan Tinggi, dan TNI itu sudah berjalan sangat baik, artinya disini bagaimana caranya menyelesaikan masalah yang ada di Rutan dan Lapas se-Lampung terkait over kapasitas khususnya,” kata KaRutan Kelas IIB Kotabumi, Mukhlisin Fardi.
Untuk kegiatan seperti ini, lanjutnya, sangat di harapkan untuk mengurangi over kapasitas, karena penegakan hukum ini dari hulu ke hilir, artinya kami disini selaku yang terakhir di hilir, jadi bagaimana caranya kita satukan persepsi agar rutan dan lapas tidak terjadi over kapasitas.
“Untuk saat ini di Rutan Kota Bumi Alhamdulillah itu kapasitas nya 300 dan isinya pada hari ini hanya 306, jadi cuma over kapasitas enam orang saja dan ini tidak menjadi kendala di Rutan Kota Bumi,” ucap Mukhlisin Fardi.
“Tetapi untuk di lapas dan rutan yang lain di Provinsi Lampung itu sudah sangat – sangat over kapasitas, dan kasus yang mendominasi rata – rata dimana tempat memang narkoba,” tutupnya. (Red).