MEDIAPUBLIKA.com – Pengajuan peminjaman dana menjadi solusi terbaik untuk mengatasi masalah infrastruktur jalan di Bumi Ruwa Jurai. Hal ini mengingat dua tahun ini pemerintah daerah terkendala dengan adanya recofusing Covid-19.
“Solusinya itu kalau mau jalan provinsi clear.
Cuman itu harus ada persetujuan dari semua pihak, karena nantinya bakal membebani,” jelas Anggota Komisi IV DPRD Lampung, Mukhlis Basri, Jumat (4/6/2021).
Menurut dia, saat ini pemerintah daerah tengah kesulitan masalah anggaran.
“Yang saya perhatikan Pemprov Lampung kesulitan anggaran, seperti Bina Marga. Gak mungkin dengan Rp250 miliar, ya gak selesai. Harusnya di atas Rp1 triliun baru bisa mengakomodir perbaikan jalan,” ucapnya.
Berbicara kebutuhan, standar nilai pinjaman tersebut mencapai Rp2,5 triliun untuk mengatasi persoalan perbaikan jalan Provinsi tersebut.
“Standar nilai pinjaman saat berbicara kebutuhan, perhitungan saya, dengan Rp2,5 triliun baru bisa diatasi semua. Jadi ke depan tinggal pemeliharaan yang rusak diperbaiki,” ujarnya.
“Pinjaman bisa tentunya atas inisiatif Pemprov Lampung, kemudian nanti minta persetujuan DPRD Lampung,” lanjutnya.
Kendati demikian, Anggota Fraksi Gerindra DPRD Lampung ini mengapresiasi kinerja Arinal Djunaidi – Chusnunia Chalim di bidang infrastruktur. Karena, para Wakil Rakyat yang duduk di Komisi IV DPRD Lampung ini mengakui minimnya keluhan warga soal jalan rusak.
“Yang saya lihat ada kemajuan dalam kualitas. Karena kami di Komisi IV sangat minim menerima keluhan, bahkan hampir tidak ada. Artinya fakta di lapangan itu bagus,” tutupnya. (Tama).