Musa Ahmad Hadiri Penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah Tahun 2023

LAMPUNG TENGAH22 Dilihat

MEDIAPUBLIKA.com – Bupati Lampung Tengah Musa Ahmad menghadiri acara Penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah tahun 2023 kepada Rumah Ibadah Pure Kabupaten Lampung Tengah, di Sesat Agung Nuwo Balak, Senin (17/7/23).

Dalam kesempatan tersebut hadir Ketua PHDI Lampung Tengah, Ketua DPK Peradah Lampung Tengah, Asisten Pemerintahan dan Kesra, Staf Ahli Bupati, Kasat Pol PP serta pengurus Pure se-Lampung Tengah.

Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat Dahrief Ansori mengatakan, pemberian dana hibah kepada Rumah Ibadah di Kabupaten Lampung Tengah merupakan upaya Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah untuk mengoptimalkan peran tempat ibadah dalam mendukung pembangunan keagamaan.

‘Penyerahan tersebut diberikan kepada 100 pengurus rumah ibadah umat hindu dari total 145 rumah ibadah, dan 45 pure akan diberikan bantuan pada anggaran perubahan sehingga tuntas di tahun 2023 ini,” ucapnya.

Ketua PHDI Trisna Wijaya atas nama masyarakat Hindu Lampung Tengah mengucapakan terima kasih kepada Bupati Lampung Tengah, dimana bentuk kepedulian yang begitu luar biasa kepada umat sedharma di Lampung Tengah, dan dikatakan Trisna bahwa pemberian ini merupakan yang pertama kali dilakukan secara bersamaan dalam jumlah besar di Lampung Tengah. “Tidak hanya itu, Pemkab Lampung Tengah juga memberikan bantuan kepada pure Kabupaten sebesar 500 Juta,” jelasnya.

Bupati Lampung Tengah Musa Ahmad dalam sambutannya mengatakan, pemberian bantuan ini merupakan bentuk apresiasi kepada Umat Hindu di Lampung Tengah yang telah memberikan kontribusi juga hal yang positif.

“Saya berharap bentuk perhatian ini semakin menambah motivasi dalam bersama-sama membangun Lampung Tengah ke depan. Hari ini diberikan untuk 100 pure Dengan total nilai 2 Milyar dan dianggaran perubahan akan diberikan 45 Pure. Serta memberikan bantuan sebesar 100 juta rupiah kepada Peradah Lampung Tengah,” ungkapnya. (ADV).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *