Ombudsman Lampung Dukung Transformasi Layanan PLN

BERITA3 Dilihat

MEDIAPUBLIKA.com – PT PLN Unit Induk Distribusi (UID) Lampung berkunjung untuk melakukan audiensi bersama Ombudsman Perwakilan Provinsi Lampung.

Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Lampung, Nur Rakhman Yusuf, S.Sos. menerima secara langsung kunjungan General Manager (GM) PT PLN UID Lampung, Muhammad Joharifin, di Kantor Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Lampung, Kamis (24/10/24).

Hal itu dilakukan dalam upaya meningkatkan layanan kelistrikan kepada masyarakat serta memperkuat kolaborasi antara Ombudsman dan PLN.

Nur Rakhman sangat mendukung langkah dan upaya yang dilakukan PLN dalam bertransformasi di bidang pelayanan hingga reformasi birokrasi. Ia menilai upaya-upaya perbaikan pelayanan yang dilakukan PLN untuk masyarakat sudah baik.

“Komunikasi dan koordinasi antara Ombudsman dan PLN selama ini terjalin dengan baik, kondisi seperti ini harus tetap dijaga. Komunikasi yang terjalin dengan baik tentunya akan mempermudah menemukan solusi dan penyelesaian laporan,” ujar Nur Rakhman.

Ia mengatakan bahwa laporan itu karena adanya tingkat ekspektasi masyarakat yang lebih tinggi kepada penyelenggara pelayanan publik. Ia menambahkan, instansi-instansi yang memiliki sedikit laporan, bukan berarti pelayanannya sudah baik, begitu juga sebaliknya.

“Bahkan di negara-negara yang lebih maju, laporannya dapat mencapai tiga kali lipat dibanding di Indonesia. Tentunya hal itu bukan berarti pelayanan negara-negara tersebut lebih buruk,” imbuhnya.

Nur Rakhman juga mengapresiasi atas layanan digital PLN yang menghadirkan aplikasi PLN Mobile. Masyarakat selaku pelanggan merasa sangat terbantu dengan hadirnya layanan PLN Mobile yang dapat mengakomodir segala bentuk layanan kelistrikan PLN.

“Selama ini jika saya membutuhkan layanan PLN, saya selalu gunakan PLN Mobile. Saya merasa terbantu, respon layanannya juga cepat dan tentunya jarak antara pelanggan dengan PLN terasa lebih dekat,” jelasnya.

GM PLN UID Lampung, Muhammad Joharifin mengatakan, kunjungannya tersebut merupakan bagian dari komitmen PLN dalam menerima masukan dan saran dari berbagai pihak, termasuk Ombudsman RI.

Joharifin menjelaskan, saran dan masukan dari berbagai pihak khususnya dalam hal pelayanan dapat membantu PLN untuk meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat.

“PLN terus berupaya berinovasi dan meningkatkan pelayanan kelistrikan, sehingga masyarakat dapat merasakan manfaatnya yang signifikan secara langsung,” tutup Joharifin. (*).