Pandangan Islam Dalam Bisnis Online ARMI Gelar Kelas Kedua Business Camp 2022

BERITA2 Dilihat

MEDIAPUBLIKA.com – Akademi Wirausaha Muda Indonesia (ARMI) sukses menggelar Business Camp 2022 “Bisnis Online Dalam Islam”, Sabtu (30/07/22).

Agenda yang di mulai tepat di pukul 13.00 WIB ini bersama Ust. Muhammad Mushab, LC, M.E diikuti sebanyak 20 peserta yang terdiri dari berbagai daerah di Indonesia.

Ketua Akademi Wirausaha Muda Indonesia (ARMI) Dewan Tanjung mengatakan, kelas bisnis yang kedua ini membahas Sistem Jual Beli dengan Sistem Online. “Sistem jual beli online di benarkan jika tidak mengandung unsur judi, tipu-tipu dan ketidakpastian. Barang yang di jual menggunakan foto dan deskripsi yang menjelaskan bentuk dan fisik barang di online tersebut,” ujarnya.

Sementara itu, Pemateri Ust. Muhammad Mushab, LC, M.E menjelaskan, tentang Jual Beli dengan sistem online ada tiga cara. “Dalam dunia online kita mengenal jual beli secara tunai, reseller dan dropship. Tunai itu barang yang kita beli sendiri dan di pakai untuk pribadi, reseller membeli barang langsung tunai dari distributor dalam jumlah banyak dan akan di jual kembali ke konsumen sedangkan dropshipper dalam jumlah minimal tiga barang,” jelasnya.

Azkia salah satu peserta asal Lombok mengatakan, dirinya sangat bersyukur bisa kenal ARMI dan mengikuti kelasnya. “Alhamdulillah, saya sangat senang bisa mengikuti agenda ini. Selain saya mendapat materi juga mendapat tips dan trik dalam berjualan online,” pungkasnya.

Program ARMI Business Camp 2022 sedang berlangsung dari 26 Juli – 18 September 2022. Setiap hari Selasa dan Sabtu, yang akan di hadiri oleh para mentor-mentor ahli dalam bidang bisnis. (*).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *