MEDIAPUBLIKA.com – Pantun Walikota Bandar Lampung Eva Dwiana menuai keheranan publik, pasalnya dalam tiga kali paripurna mantan Anggota DPRD Lampung itu terus berpantun seolah merupakan isyarat atau ada indikasi berupa janji terhadap Anggota DPRD Bandar Lampung terkait pengesahan APBD.
Terakhir saat Sidang Paripurna dengan agenda mendengarkan jawaban Wali Kota atas pandangan fraksi-fraksi terhadap RAPBD Kota Bandar Lampung Tahun Anggaran 2022, serta Raperda tentang Perubahan Atas Perda Nomor 7 Tahun 2016, Eva berpantun “Sarapan Pagi Makan Roti Bunda Tak Akan Ingkar Janji”.
“Kuat dugaan ada janji dari Walikota, pantun yang sama di ucapkan di forum resmi berupa sidang paripurna. Ya saya melihatnya pun aneh seperti memberitahu jika anggota DPRD jangan takut, Bunda tak akan ingkar, seperti itu kira-kira,” ulas Direktur Eksekutif Lembaga Analisis Kebijkan Strategis Daerah (Laksda), Indra Kesuma saat di konfirmasi melalui pesan WhatsApp, Senin (1/11/21).
Indra menegaskan, dalam beberapa kasus sering terjadi adanya komitmen yang dibangun antara eksekutif dan legislatif terkait pengesahan APBD.
Isyarat dari Walikota menurut Indra, ada kemungkinan sebagai penekanan terhadap janji tersebut.
“Ya bisa saja dugaannya seperti itu, karena kita sama-sama tahu kerap kali di sejumlah daerah terjadi hal yang demikian, dan ini yang perlu aparat penegak hukum perhatikan apakah memang benar ada komitmen tertentu atau dugaan uang balas jasa dengan pengesahan tersebut, sementara kita tahu kondisi keuangan Pemkot Bandar Lampung sedang tidak baik-baik saja,” urainya.
Dari pantauan, Rabu 27 Oktober lalu suasana berbeda memang terlihat di DPRD Bandar Lampung. Usai Paripurna di Sekretariat terlihat sibuk bahkan sejumlah anggota DPRD terpantau, meninggalkan kantor namun tak lama kemudian kembali lagi. Dan hal itu seperti ada yang memberi komando karena usai anggota dewan lainnya kembali, menyusul sejumlah anggota dewan lain pergi meninggalkan kantor dan kembali lagi.
Sementara Walikota Bandar Lampung Eva Dwiana sampai dengan saat ini belum berhasil di Konfirmasi. (**).