Pasca Penusukan di Bendungan Albaret, Polda Lampung Imbau Warga Tak Bertindak Anarkis

BERITA7 Dilihat

MEDIAPUBLIKA.com – Kepolisian Daerah (Polda) Lampung mengimbau masyarakat untuk tidak main hakim sendiri menyusul insiden penusukan yang menyebabkan seorang pemuda bernama Aldy Marzuki (20) meninggal, di Bendungan Albaret, Desa Simpang Mesuji, Kecamatan Simpang Pematang, Kabupaten Mesuji, pada Selasa (20/5/2025) sekitar pukul 17.30 WIB.

Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Yuni Iswandari Yuyun menyampaikan belasungkawa atas peristiwa tersebut dan mengajak masyarakat menyerahkan penanganan kasus kepada pihak Kepolisian.

“Kami paham rasa duka dan kemarahan keluarga korban, tetapi kami mengimbau semua pihak untuk tidak memperkeruh situasi dan tidak melakukan tindakan balas dendam,” ujarnya, Rabu (21/5/2025).

Ia menambahkan bahwa tindakan main hakim sendiri hanya akan memperburuk keadaan dan berpotensi menimbulkan konflik sosial yang lebih besar.

“Kami juga minta masyarakat tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi agar tidak menyesatkan dan menimbulkan keresahan,” kata Yuyun.

Dari hasil penyelidikan, peristiwa itu diduga dipicu oleh kecemburuan korban terhadap pelaku berinisial VO (17), yang kerap mengganggu pacar korban, berinisial AR, yang satu sekolah dengan pelaku di SMK Negeri 1.

Merasa tak terima, korban mengajak pelaku bertemu di Bendungan Albaret untuk berbicara. Korban datang ke lokasi bersama tiga temannya.

Pelaku VO datang bersama tujuh rekannya. Setelah berbincang sebentar, korban dan pelaku berpindah ke belakang musala yang berada di dekat lokasi.

Tak lama kemudian, VO melarikan diri ke arah semak-semak, sementara korban Aldy berjalan ke depan musala sambil berteriak minta tolong dalam kondisi berlumuran darah akibat enam luka tusukan di tubuhnya.

Korban sempat dilarikan ke Rumah Sakit MHC Mesuji oleh rekan-rekannya, namun nyawanya tak tertolong. Jenazah korban telah dipulangkan ke rumah duka di Desa Margo Rahayu untuk dimakamkan.

Kombes Yuyun menyebutkan, Polres Mesuji dan Polsek Simpang Pematang telah membentuk tim khusus untuk mengejar pelaku yang kini masih buron.

Barang bukti yang diamankan di antaranya jaket merah, kaos putih, celana pendek milik korban, serta sepeda motor Honda CRF milik pelaku yang tertinggal di lokasi.

Sementara itu, situasi sempat memanas setelah keluarga korban mendatangi tempat kos rekan pelaku dengan membawa senjata tajam. Polisi yang tiba di lokasi segera menenangkan situasi dan membubarkan kerumunan warga.

Langkah-langkah penanganan yang telah dilakukan polisi antara lain olah TKP, pemeriksaan saksi, pengamanan barang bukti, dan koordinasi dengan Polsek Sungai Menang, Kabupaten OKI, yang merupakan tempat tinggal keluarga pelaku.

Petugas juga telah memasang garis polisi di lokasi kejadian serta terus melakukan pendekatan terhadap pihak keluarga pelaku agar yang bersangkutan segera menyerahkan diri.

“Kami berkomitmen mengungkap kasus ini hingga tuntas dan terus melaporkan setiap perkembangan kepada pimpinan. Kami juga mengajak masyarakat untuk mendukung proses hukum agar keadilan benar-benar ditegakkan,” jelas Kombes Yuyun. (*).