MEDIAPUBLIKA.com – Komisi III DPRD Lampung Selatan, menilai hasil pekerjaan jembatan Way Legundi, Desa Legundi Kecamatan Ketapang, yang dikerjakan oleh CV Multi Talenta tidak maksimal dan terkesan asal-asalan.
Menurutnya hasil pekerjaan yang dikerjakan oleh CV Multi Talenta yang mengunakan dana APBD Lampung Selatan Tahun 2021 Sebesar Rp, 1 milyar lebih itu jauh dari harapan dan tidak maksimal.
Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Komisi III DPRD Lamsel, Rosdiana saat meninjau langsung lokasi pekerjaan.
“Kami telah menerima laporan dari masyarakat dan adanya pemberitaan terkait pekerjaan Jembatan ini, maka kami turun langsung untuk membuktikan, ternyata apa yang kami dengar itu sesuai dengan yang kami lihat hari ini,” kata Rosdiana saat meninjau langsung ke lokasi, Kamis (10/02/22).
Ia menjelaskan, kualitasnya kurang dan pengerjaannya juga kurang rapih.
Diketahui bahwa Pemerintah Daerah telah merealisasikan keinginan masyarakat khususnya masyarakat Desa Legundi, namun cara pengerjaannya dianggap DPRD tidak maksimal.
“Siapa yang jelek nantinya, pemerintah daerah, Dinasnya, padahal rekannya inilah yang kurang maksimal dalam pengerjaannya,” kata dia.
Dalam kesempatan tersebut Komisi III DPRD Lamsel dengan tegas meminta pihak rekanan untuk segera memperbaiki sejumlah titik pekerjaan yang dianggap terkesan asal-asalan dalam pengerjaannya.
“Jika sudah dilakukan perbaikan kami juga berharap kepada masyarakat untuk sama-sama menjaga dan merawat agar dapat dinikmati jangka panjang,” ucapnya.
Dalam kesempatan tersebut Komisi III DPRD Lampung Selatan, juga mengapresiasi kepada pemerintah Daerah.
“Kami Komisi III sangat mengapresiasi sekali terhadap pemerintah daerah dan Dinas terkait yang sudah merealisasikan pembangunan ini, namun sayangnya pihak rekanan yang tidak amanah dalam pengerjaannya,” ungkapnya.
Ini saya minta, lanjutnya, dengan rekanan dan ini satu catatan bahwa pengerjaannya ini betul-betul kurang berkualitas dan terkesan asal-asalan dan tidak rapih. Jadi sekali lagi kami minta agar segara diperbaiki, ini masih masa perawatan sehingga tidak ada lagi pengaduan atau laporan dan keluhan dari masyarakat terkait jembatan ini ya, juga tidak ada lagi pemberitaan-pemberitaan yang sudah tersebar kemana-mana.
“Insya Allah dalam waktu dekat kami Komisi III akan gelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama pihak rekanan dan Dinas terkait,” tutupnya. (*).