MEDIAPUBLIKA.com – Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas membuka acara peluncuran seleksi Prestasi Akademik Nasional dan Ujian Masuk Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (SPAN-UM PTKIN) Tahun 2021, di Pelataran Kampus UIN Provinsi Lampung, Kamis 14/1/2021).
Dirjen Pendidikan Islam Kemenag, Ali Ramdhani dalam Peluncuran SPAN-UM PTKIN mengatakan, SPAN dilakukan dengan menjaring prestasi akademik dengan menggunakan nilai rapor dan prestasi lainnya tanpa ujian tertulis.
“Para peserta tidak dibebankan biaya pendaftaran dalam mengikuti SPAN. Biaya pelaksanaan ditanggung oleh pemerintah,” Jelas Ali.
Ali menambahkan, Kita mencanangkan pola seleksi yang adil, transparan dan tidak diskriminatif.
“Kemudian untuk UM PTKIN, akan dikenakan biaya sebesar Rp200 ribu. UM PTKIN merupakan sistem seleksi yang menggunakan tes sistem elektronik yang disebut Computer Based Test (CBT),” ucapnya.
Lanjutnya, Penyelenggaran UM PTKIN memiliki kebijakan teknologi yang baik.
“Semua informasi terkait SPAN-UM dapat diakses mulai 18 Januari 2021. Semua laporan, baik persyaratan maupun ketentuan tahap seleksi akan disosialisasikan pada laman resmi umptkin.ac.id,” katanya. (MP).