MEDIAPUBLIKA.com – Pemerintah Kabupaten Mesuji melakukan Penilaian Kinerja Dalam Rangka Mutasi dan Promosi Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mesuji, Kamis (09/2/23).
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Mesuji, Yopi Saputra, S.E., mengatakan penilaian kinerja PNS adalah penilaian secara periodik mengenai pelaksanaan pekerjaan seorang PNS.
“Tujuan penilaian kinerja adalah untuk mengetahui tercapai atau tidaknya keberhasilan seorang PNS, dan membangun sistem penilaian kinerja bagi pejabat di lingkungan Pemkab Mesuji dengan menekankan kedisiplinan dan kualitas kinerja, demi optimalisasi pelayanan ke masyarakat,” jelas Yopi.
Menurutnya, hal yang menjadi fokus perhatian adalah menyangkut kedisiplinan, kualifikasi dan kapabilitas pejabat serta militansi untuk bekerja keras sesuai dengan tupoksinya masing-masing.
“Saya berharap output pelayanan yang diberikan kepada masyarakat akan mampu memberikan kesejahteraan yang optimal, pengangkatan PNS dalam suatu jabatan dilaksanakan berdasarkan prinsip profesionalisme sesuai dengan kompetensi, prestasi kerja dan jenjang pangkat yang ditetapkan untuk jabatan itu,” kata dia.
Untuk mewujudkan profesionalisme PNS, tambah Yopi, perlu dilakukan upaya pembinaan karier yang sistematis, kontinyu dan optimal. Optimalisasi pembinaan karier PNS dilaksanakan dengan mengembangkan jalur jabatan karier baik melalui jabatan struktural maupun jabatan fungsional.
“Pembinaan karier PNS didasarkan pada sistem prestasi kerja dan sistem karier dengan titik berat pada prestasi kerja,” ungkapnya. (ADV).