MEDIAPUBLIKA.com – Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat Mengikuti Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah Yang Ke-8 Tahun 2022 tersebut melalui Zoom Meeting, di Ruang Media Center Diskominfo Lantai 1 Kecamatan Pesisir Tengah, Senin (12/12/22).
Hadir mengikuti rakor tersebut, Staf Ahli Bupati Bidang Pembangunan Ekonomi dan Keuangan Drs, Imam Habibudin, M.Si, Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Drs. Zukri Amin, MP, dan para OPD terkait.
Acara Rakor terselenggara dari Gedung Sasana Bhakti Praja Lantai 3 Kementerian Dalam Negeri Jakarta Pusat yang diikuti oleh seluruh Gubernur, Bupati dan Walikota seluruh Indonesia.
Dalam arahan Menteri Dalam Negeri Prof. Drs. H. Muhammad Tito Karnavian, M.A., Ph. menjelaskan, Rakor mingguan yang sesuai dengan arahan Presiden RI agar dilanjutkan pada hari ini, inflasi menurun pada bulan November dari 5,72 sebelumnya, menjadi 5,42 dengan angka ini dijituenti 20 Negara ekonomi terbesar di 2 Negara ekonomi terendah setelah Jepang, Jepang 3, 7%, kemudian berkat koordinasi kerja yg sangat baik dari Tim Pengendali Inflasi Tingkat Pusat dan Tim Pengendali Daerah yang dilakukan rekan-rekan semua seluruh Daerah.
“Perlu kami sampaikan bahwa angka Nasional inflasi itu agregat atau perjumlahan kerja dari tingkat Pusat dan seluruh Pemerintah Daerah, oleh karena itulah Presiden ingin agar penanganan inflasi ini ditangani dengan mekanisme seperti dalam pandemi tiap minggu dibahas dan di evaluasi, sehingga kita semua tetap peduli, menjadi fokus dan menjadi skala prioritas ini menyangkut perut rakyat dalam kenaikan harga barang dan jasa yang akan langsung berdampak pada rakyat,” jelas Tito.
Oleh sebab itu, lanjutnya, kita terus kendalikan apalagi di tengah situasi global yang mungkin di tahun depan juga tidak ringan, akan tetapi INM dan berbagai Pengamat Dunia di seluruh Negara mengatakan Indonesia adalah salah satu negara yang mempunyai pondasi keuangan yang cukup kuat, Indonesia adalah negara yang keekonomian keuangannya yang kuat untuk bertahan.
“Rakor ini bertujuan untuk membahas langkah kongkret Pengendalian Inflasi di Daerah sebagai tindak lanjut dari Arahan Presiden RI,” jelas Tito. (ADV).