MEDIAPUBLIKA.com – Sebagai langkah dalam pencapaian target vaksinasi Pemerintah kabupaten (Pemkab) Way Kanan, melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan bersama Dinas Kesehatan Kabupaten Way Kanan, melakukan program vaksinasi bagi anak – anak usia 6-11 tahun, di MIN 4 Way Kanan Kecamatan Buay Bahuga. Selasa (11/1/22).
Sesuai dengan surat Menteri Kesehatan (Menkes) Republik Indonesia (RI) Nomor: HK.01.07/menkes/6688/2021 Tentang pelaksanaan vaksinasi Covid-19 bagi anak anak di usia 6-11 tahun.
Dalam Pelaksanaan vaksinasi Covid-19 anak usia 6-11 tahun, didampingi oleh kepala Kampung Sri Tunggal Romdoni yang dibantu oleh tenaga Kesehatan dan Bhabinkamtibmas, Babinsa Buay Bahuga serta Kamad MIN 4 Way Kanan.
Kepala MIN 4 Way Kanan Mustopa Hadi Kusuma S.Pd mengatakan, Vaksinasi yang dilakukan dan diadakan di sekolah ini sangat setuju, ini merupakan ikhtiar terakhir untuk sehat dan terhindar dari virus Covid-19. “Anak didik dari kelas satu sampai kelas enam yang ikut vaksinasi berjumlah 210 anak,” kata dia.
“Ini merupakan sebagai salah satu langkah untuk membentuk Herd Immunity, Melindungi anak dari ancaman covid-19 dan mencegah resiko penularan virus dari anak terhadap orang di sekitarnya, serta sebagai upaya mencapai cakupan vaksinasi di Kabupaten Way Kanan,” ungkap Mustopa.
Lanjut Mustopa, Bahwa Pada kegiatan vaksinasi ini dilakukan terhadap peserta anak didiknya, dan Alhamdulillah anak-anak sangat antusias untuk mengikuti kegiatan vaksinasi, sampai sejauh ini tidak menuai kendala sama sekali.
“Kami juga pihak sekolah selalu lakukan pendekatan kepada wali murid, agar mempermudah untuk menyampaikan edukasi mengenai pentingnya program vaksinasi anak-anaknya usia 6-11 tahun untuk mengikuti vaksinasi covid-19,” pungkasnya. (MP/*).