MEDIAPUBLIKA.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung secara resmi telah menghentikan trayek angkutan kota (angkot) sejak tahun 2024, namun pemilik atau pun pengemudi masih diberikan waktu untuk memperbaiki kendaraanya.
“Untuk saat ini kita hentikan dan memberikan waktu kepada pengusaha angkot agar memperbaiki kendaraan, namun hingga saat ini belum sanggup,” kata Kepala Dishub Kota Bandar Lampung, Socrat Pringgodanu di Bandar Lampung pada Kamis (22/5).
Dia mengatakan, langkah ini diambil guna memastikan seluruh armada angkot memenuhi persyaratan teknis dan layak jalan, sebab salah satu syarat utama untuk menghidupkan kembali trayek resmi adalah penggunaan kendaraan dengan mesin tahun pembuatan baru.
“Untuk saat ini mereka belum sanggup. Jadi tidak bisa kami ajukan pengaktifan trayek resmi,” ujarnya.
Saat ini, sebanyak 200 unit angkot masih menjalani masa uji coba. Dalam periode tersebut, para pengemudi diberi kesempatan menghitung pendapatan harian mereka dan mempertimbangkan kelayakan bergabung kembali ke trayek resmi.
Terkait keluhan soal kondisi kendaraan yang tidak nyaman, dishub mengakui hal itu menjadi salah satu masalah utama yang disampaikan para pengemudi dan pemilik angkot.
“Menurut pengakuan mereka, pendapatan bersih per hari hanya Rp25 ribu hingga Rp40 ribu. Jadi merasa berat kalau harus memperbaiki atau mengecat ulang kendaraan,” jelasnya.
Meski begitu, Dishub tetap membuka peluang bagi angkot untuk kembali masuk dalam trayek resmi, asalkan seluruh syarat teknis dapat dipenuhi.
“Kondisi mobil harus baik. Itu mutlak,” tegasnya. (*)