Pemkot Bandar Lampung Siapkan Anggaran Rp700 Juta Untuk Program Bedah Rumah

BANDAR LAMPUNG30 Dilihat

MEDIAPUBLIKA.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung telah menyiapkan anggaran Rp700 juta untuk program bedah rumah tidak layak huni, yang akan dimulai pada bulan Juni 2025.

Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman Kota Bandar Lampung Yusnadi Ferianto menyatakan, setiap rumah yang dibedah akan menerima bantuan senilai Rp20 juta dengan rincian Rp2,5 juta untuk biaya tukang dan Rp17,5 juta untuk pembelian material bangunan.

“Realisasi program bedah rumah untuk rumah tidak layak huni akan dimulai pada bulan Juni. Kami telah anggarkan sebesar Rp700 juta,” kata di Bandar Lampung, Selasa (15/4)

Ia mengungkapkan, bahwa bantuan ini tanpa potongan pajak dan murni untuk pembangunan rumah. Para penerima juga telah menandatangani surat pernyataan bersedia rumahnya dirobohkan dan dibangun kembali.

Dijelaskannya, tahun ini ada 35 rumah tidak layak huni yang tersebar di 20 kecamatan, siap menjadi sasaran program bedah rumah.

“Rumah yang dibedah merupakan pengajuan dari pihak kecamatan dan kemudian dilakukan verifikasi oleh tim. Yang jelas rumah yang akan dibedah harus bersertifikat dan punya sendiri,” kata dia.

Ia menambahkan pelaksanaan fisik akan dilakukan pada pertengahan tahun sebagai bagian dari upaya percepatan penanganan rumah tidak layak huni (RTLH) di Kota Bandar Lampung.

“Program ini murni dari pemkot, namun kami tetap membuka peluang koordinasi dengan pihak provinsi dan balai. Kalau memungkinkan, kami ingin dapat tambahan bantuan agar lebih banyak rumah yang bisa diperbaiki,” kata dia.

Pemkot Bandar Lampung berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas tempat tinggal bagi masyarakat berpenghasilan rendah.

“Program bedah rumah menjadi salah satu wujud nyata dari misi peningkatan kesejahteraan warga melalui hunian yang layak dan sehat. Kami berharap masyarakat bisa merasakan langsung dampaknya, dan program ini bisa dilanjutkan dan diperluas pada tahun-tahun berikutnya,” kata dia. (*)