MEDIAPUBLIKA.com – Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Lampung Fahrizal Darminto menginformasikan bahwa berdasarkan Surat Undangan dari Kementerian Pertanian Nomor : 149/TU.020/M/9/2021 tanggal 9 September 2021, Pemerintah Provinsi Lampung akan menerima penghargaan Abdi Bakti Tani 2021 dari Kementerian Pertanian pada Senin (13/9/2021) mendatang. Jumat (10/9/2021).
Menurut rencana Penghargaan akan diserahkan langsung oleh Wakil Presiden RI Ma’ruf Amin di Istana Wakil Presiden Jl. Medan Merdeka Selatan No13, Jakarta Pusat.
Penghargaan diberikan sebagai bentuk apresiasi Pemerintah Pusat atas kinerja Pemerintah Daerah yang telah berkontribusi dalam upaya memenuhi kebutuhan pangan bagi 273 juta penduduk Indonesia dan meningkatkan ekspor produk pertanian, juga sebagai rangkaian peringatan Hari Tani Nasional Tahun 2021 yang jatuh pada tanggal (4/9/2021) mendatang.
Seperti diketahui, Pembangunan Sektor Pertanian Provinsi Lampung terus mengalami peningkatan meskipun dalam situasi Pandemi Covid-19. Sektor Pertanian Provinsi Lampung mampu tumbuh secara positif. Salah satunya dari besaran produksi padi, Provinsi Lampung Tahun 2020 mencapai sebesar 2,65 juta ton gabah kering giling (GKG) atau meningkat 22,47 persen dari produksi padi tahun 2019.
Momentum ini akan terus dijaga oleh Gubernur Lampung dengan meluncurkan kebijakan strategis, yaitu berupa program Kartu Petani Berjaya (KPB). Program ini diharapkan memberikan berbagai kemudahan kepada petani dalam proses produksi dan pemasaran hasil pertanian.
Tumbuh dan berkembangnya sektor pertanian berpengaruh terhadap Pertumbuhan Ekonomi Lampung. Sebagaimana data resmi yang dilansir BPS pada 5 Agustus 2021, untuk tahun 2021, pertumbuhan ekonomi Lampung juga menunjukan trend yang positif. Besaran pertumbuhan ekonomi pada Triwulan I-2021 secara q-to-q, Lampung tumbuh 3,04 persen dan Triwulan II-2021 tumbuh 6,69 persen, angka ini merupakan angka pertumbuhan ekonomi tertinggi Se-sumatera. (**).