MEDIAPUBLIKA.com – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung menargetkan penurunan angka stunting hingga 14 persen di Tahun 2024.
Hal itu disampaikan Wakil Gubernur Lampung Chusnunia Chalim (Nunik) dalam Pertemuan Aksi Konvergensi Stunting Provinsi Lampung dalam rangka Penilaian Kinerja Aksi Konvergensi Stunting Kabupaten Tahun 2021, di Hotel Novotel Bandar Lampung, Senin (24/5/2021).
Wagub mengatakan, Pemerintah Provinsi Lampung terus berupaya untuk melakukan pembinaan terhadap Kabupaten/kota dalam meningkatkan keterpaduan intervensi gizi serta percepatan penurunan stunting.
“Mengingat target penurunan angka stunting di Provinsi Lampung dalam RPJMD sampai dengan Tahun 2024 adalah sebesar 14 persen,” ujar Wagub Nunik
Nunik menjelaskan masalah stunting penting untuk ditangani, karena berpengaruh terhadap peningkatan sumber daya manusia (SDM) yang berkaitan dengan tingkat kesehatan bahkan kematian anak.
“Stunting dapat diatasi atau dikoreksi sejak seribu hari pertama kehidupan sehingga saat bayi lahir sampai dengan usia 2 tahun masih bisa dilakukan intervensi agar tidak menjadi stunting,” katanya.
Nunik menyebutkan konsep pencegahan stunting membutuhkan keterpaduan dalam intervensi gizi, baik pada lokasi dan kelompok sasaran.
“Melalui penyelarasan yang dimulai dari proses perencanaan sampai dengan pemantauan dan evaluasi kegiatan lintas sektor serta antar tingkatan pemerintahan,” ujarnya.
Menurut Nunik, intervensi, perhatian, dan kehadiran pemerintah daerah di tengah-tengah masyarakat sangat diperlukan dalam memberikan asistensi dan edukasi.
“Sehingga masyarakat mengetahui, memahami, dan menyadari arti pentingnya pemenuhan gizi spesifik maupun sensitif,” katanya.
Adapun kinerja kabupaten yang dinilai pelaksanaan Aksi Konvergensi Penurunan Stunting sebanyak enam Kabupaten lokus prioritas. Yaitu Kabupaten Lampung Timur, Lampung Tengah, Lampung Selatan, Tanggamus, Lampung Utara dan Pesawaran.
Nunik berharap melalui penilaian tersebut mampu meningkatkan motivasi dan semangat Kabupaten dalam upaya penanganan dan pencegahan stunting di wilayahnya.
Sekaligus kembali memperkuat komitmen kinerja Pemerintah Kabupaten dalam pelaksanaan delapan aksi konvergensi penurunan stunting.
“Sehingga dapat menurunkan angka stunting di Provinsi Lampung sesuai dengan target yang telah ditetapkan pada dokumen RPJMD Provinsi Lampung Tahun 2019-2024,” katanya.
Pada kesempatan itu, hadir Tim Tenaga Ahli LGCB-ASR (Local Government Capacity Building for Acceleration of Stunting Reduction) Direktorat Jenderal Bina Pembangunan Daerah Kementerian Dalam Negeri. (**)