Pemprov Lampung Raih Predikat Tertinggi Pelayanan Publik dari Ombudsman

Tak Berkategori60 Dilihat

Mediapublika.com – Pemerintah Provinsi Lampung meraih predikat kualitas tertinggi tanpa maladministrasi dalam Penilaian Opini Pelayanan Publik Tahun 2025 yang dilakukan Ombudsman Republik Indonesia.

Penghargaan tersebut menjadi indikator peningkatan kualitas pelayanan publik di lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung, terutama dalam aspek transparansi, akuntabilitas, serta kepatuhan terhadap standar pelayanan.

Penilaian yang dilakukan Ombudsman Republik Indonesia mencakup berbagai aspek pelayanan publik, mulai dari pemenuhan standar layanan, kompetensi penyelenggara layanan, hingga pengelolaan pengaduan masyarakat.

Pemerintah Provinsi Lampung menilai capaian ini merupakan hasil dari upaya pembenahan sistem pelayanan yang dilakukan secara bertahap di berbagai organisasi perangkat daerah.

Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal mengatakan penghargaan tersebut menjadi motivasi bagi pemerintah daerah untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Menurut dia, pemerintah daerah akan terus memperkuat reformasi birokrasi, memperbaiki sistem pelayanan, serta meningkatkan profesionalitas aparatur sipil negara agar pelayanan publik semakin cepat, transparan, dan akuntabel.

Selain itu, pemerintah daerah juga berkomitmen memperluas inovasi pelayanan berbasis digital guna mempermudah akses masyarakat terhadap berbagai layanan pemerintah.

Melalui capaian tersebut, Pemerintah Provinsi Lampung berharap kepercayaan masyarakat terhadap kinerja birokrasi terus meningkat seiring dengan perbaikan kualitas pelayanan publik di daerah.