MEDIAPUBLIKA.com – Gubernur Lampung Arinal Djunaidi, menindak lanjuti Aspirasi Mahasiswa dan elemen lainnya yang tergabung dalam Aliansi Lampung Memanggil (AML) dengan melayangkan surat ke Presiden RI.
Kepastian telah diserahkannya surat Gubernur Lampung, Nomor 800/1439/VI.07/2022 prihal Laporan kegiatan aksi unjuk rasa dari Aliansi Lampung Memanggil yang ditujukan kepada Presiden RI tersebut disampaikan Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Lampung, Fahrizal Darminto, diruanga nya, Selasa (19/4/22).
Surat Gubernur tersebut diserahkan ke Sekretariat Negara (Setneg) di Jakarta, Selasa (19/4/2022) sekitar pukul 10:45.
“Pak Gubernur menugaskan Kepala Badan Penghubung Pemprov Lampung di Jakarta, Yuda Sukmarina untuk menyampaikan Surat Gubernur Lampung terkait penyampaian aspirasi mahasiswa Lampung yang berunjuk rasa,” kata Sekdaprov.
Dalam surat Gubernur tersebut menjelaskan, Aspirasi yang disampaikan oleh massa aksi diantaranya Tolak kenaikan harga BBM, Indonesia krisis energi, dan Menjamin stabilitas harga kebutuhan pokok.
Selain itu, melalui surat yang sama dijelaskan bahwa, Gubernur Lampung dan Ketua DPRD Provinsi Lampung didampingi Kapolda Lampung menemui massa aksi guna melakukan audiensi dan berdialog secara langsung dengan massa aksi. (*).