MEDIAPUBLIKA.com – Gubernur Lampung Arinal Djunaidi diwakili oleh Sekretaris Daerah Fahrizal Darminto membuka kegiatan Workshop Clearing House yang digelar oleh Pemerintah Provinsi Lampung melalui Biro Pengadaan Barang dan Jasa Provinsi Lampung, di Ballroom Hotel Bukit Randu, Bandar Lampung, Rabu (18/5/22).
Fahrizal Darminto mengatakan, bahwa kegiatan tersebut digelar sebagai wahana untuk menambah pemahaman dan wawasan para pejabat Pemerintah Provinsi Lampung, sehingga kedepan semua pekerjaan dapat berjalan dengan baik dan tidak ada persoalan hukum terutama dari kegiatan pengadaan barang dan jasa.
Pada kesempatan tersebut Fahrizal menyampaikan beberapa hal yang menjadi perhatian khusus dari Gubernur Arinal Djunaidi terutama dalam hal pengadaan barang dan jasa dilingkungan Pemerintah Provinsi Lampung.
“Ada beberapa hal yang menjadi perhatian Pak Gubernur dan beberapa kali ditekankan oleh Presiden yaitu untuk melakukan percepatan dalam penyerapan anggaran APBD sesuai dengan jadwal,” ucap Fahrizal.
Percepatan penyerapan anggaran, menurut Fahrizal dapat memberikan banyak manfaat pada pelayanan publik dan perekonomian masyarakat. Apalagi seperti kita ketahui, bahwa saat ini pemerintah mengutamakan pembelian barang dan jasa buatan dalam negeri.
“Target kita saat ini untuk belanja lebih banyak pada vendor – vendor UMKM, kita punya target 40%, sehingga barang-barang UMKM itu laku terjual dan perekonomian dapat berputar ditingkat bawah dan ekonomi domestik kita tumbuh,” ucap Fahrizal
Kemudian yang kedua arahan dari Gubernur, lanjut Fahrizal, adalah agar dapat memahami betul aturan yang berlaku dan menghindari conflict of interest.
“Jangan sampai keluar dari aturan, apalagi melanggar, Insya Allah dengan pertemuan hari ini pemahaman teman-teman semakin mantap dan tidak ada lagi keragu-raguan, dan jangan sampai ada lagi Conflik of interest,” harap Fahrizal.
Sementara itu Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa Provinsi Lampung Slamet Riadi menyampaikan bahwa tujuan dari dilaksanakannya workshop tersebut adalah untuk memberikan pemahaman kepada PA/KPA dan PPK terkait peran aparat penegak hukum yakni Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) dalam pendampingan, penyusunan, perencanaan proses pemilihan dan pengadaan barang dan jasa oleh pelaku pengadaan, guna mewujudkan pengadaan barang dan jasa yang efektif, efisien, jujur dan transparan.
Workshop Clearing House yang mengusung tema Peran Kejaksaan dan APIP Dalam Kegiatan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah, menghadirkan beberapa narasumber, yakni Inspektur Provinsi Lampung Ir. Fredy, S.M.,M.M, Wakajati Provinsi Lampung Asnawi, Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara (Asdatun) Kejati Lampung Muhammad Hari Wahyudi, Kasie Pertimbangan Hukum Kajati Lampung Dicky Zaharuddin, dan di moderatori oleh Kepala Bagian (Kabag) LPSE Biro Pengadaan Barang dan Jasa (BPBJ), Dodi Hendrawan. (*).