MEDIAPUBLIKA.com – Memperingati Malam Nuzulul Qur’an 1443 H/2022 M, Pemerintah Provinsi Lampung serahkan bantuan pembangunan Mesjid dan santunan kepada anak yatim piatu, di Mahan Agung, Senin (18/422).
Kegiatan tersebut juga mendatangkan Ustadz Sholeh Mahmoed atau yang lebih dikenal Ustadz Solmed dari Jakarta serta diikuti Bupati/Walikota se-Provinsi Lampung secara daring.
Mengawali sambutannya, Gubernur Arinal menyebutkan dua hal yang harus diperhatikan setiap kali memperingati hari besar Islam, yaitu sebagai bahan Introspeksi dan Introprospektif.
“Introspeksi maksudnya sebagai bahan perenungan sudah sejauh mana kita membaca, menghafalkan dan mengamalkan isi kandungan Al-Qur’an dalam kehidupan sehari-hari. Sedang Introprospektif maksudnya bagaimana menuju masa depannya,” terang Gubernur Arinal.
Lebih lanjut, Gubernur Arinal mengutarakan bahwa dirinya ingin menggerakkan Desa Baznas yang diperuntukkan bagi masyarakat yang membutuhkan.
“Saya bersama-sama Baznas Pusat dan Daerah ingin memberikan terobosan agar bisa memberi manfaat bagi rakyat miskin, meningkatkan pendapatan, dan menurunkan kemiskinan,” ujar Gubernur Arinal.
Sementara itu, Ustadz Solmed dalam tausiahnya menjelaskan bahwa Nuzulul Qur’an merupakan hari memperingati turunnya Al-Qur’an yang berisi petunjuk kehidupan untuk menyelamatkan manusia di dunia dan akhirat.
Ustadz Solmed juga mendoakan agar Indonesia dan khususnya Provinsi Lampung, dengan seluruh ikhtiarnya berupa penegakkan Protokol Kesehatan dan kegiatan Vaksinasi, segera keluar dari masa Pandemi Covid.
Dalam kesempatan tersebut, Gubernur Arinal juga menyerahkan sejumlah bantuan sebagai wujud dan kepedulian Pemerintah Provinsi Lampung.
Diantaranya yaitu bantuan safari ramadan senilai masing-masing 25 juta bagi 16 masjid di Kabupaten/Kota se-Provinsi Lampung dengan total nilai 400 Juta, bantuan masing-masing 500 ribu bagi 10 anak yatim piatu dalam 16 kelompok di Kabupaten/Kota se-Provinsi Lampung dengan total nilai 80 Juta.
Selain itu diserahkan juga bantuan kepada Masjid Babul Jannah Bandar Lampung dan Pondok Pesantren Al Mujtama Al Islami 50 Lampung Selatan dengan nilai masing-masing sebesar 50 juta.
Hadir dalam kegiatan Jajaran Forkopimda Provinsi Lampung, Sekdaprov Lampung, Pejabat Tinggi Pratama di Lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung, Kakanwil Kemenag Provinsi Lampung, Ketua MUI Provinsi Lampung, Jajaran Pengurus TP PKK Provinsi Lampung. (*).