Pemprov Lampung Terima Kunjungan Kerja Spesifik Komisi IX DPR RI

MEDIAPUBLIKA.com – Gubernur Lampung yang diwakili oleh Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Fahrizal Darminto, menerima Kunjungan Kerja Spesifik Komisi IX DPR RI ke Provinsi Lampung dalam rangka Pengawasan Pelaksanaan Program Vaksinasi Covid-19 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2022-2023, di Ruang Rapat Utama, Jumat (2/9/22).

Dalam sambutannya yang disampaikan oleh Sekdaprov Fahrizal Darminto, Gubernur Lampung menyambut baik kegiatan kunjungan kerja Komisi IX DPR RI ini. Melalui kunker ini, Gubernur berharap akan mendapatkan solusi terbaik dalam melakukan upaya penanggulangan pandemi Covid-19, khususnya pada upaya percepatan vaksinasi Covid-19 di Provinsi Lampung.

Gubernur Lampung menyebutkan bahwa sudah banyak strategi dan upaya yang dilakukan dalam menekan angka penyebaran kasus Covid-19. Situasi Pandemi di Provinsi Lampung sudah lebih baik, terlihat dari angka kesembuhan kasus positif Covid-19 sudah berada di atas 94% dan Proporsi Kasus aktif sebesar 0,21% dimana angka ini sudah berada di bawah angka nasional.

Gubernur Lampung juga menginformasikan bahwa saat ini, Provinsi Lampung berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri nomor 34 tahun 2022 untuk periode 2 Agustus s.d. 5 September 2022, 15 Kabupaten/kota berada pada posisi PPKM Level 1.

“Peran Pemerintah Daerah Provinsi Lampung dalam penanganan COVID-19 adalah melakukan Testing, Tracing, Treatment, Isolasi dan Karantina serta komunikasi Risiko dan Pemberdayaan masyarakat dalam penerapan Protokol Kesehatan,” kata Gubernur.

Selanjutnya, Gubernur menjelaskan bahwa pada awalnya, penerapan protokol kesehatan juga masih sulit dilaksanakan. Namun setelah adanya Pergub yang kemudian ditingkatkan menjadi Perda dan juga peran dari Tim Pendisiplinan (TNI, POLRI, Satpol PP, Satgas COVID-19) sudah mulai ada peningkatan kesadaran dari masyarakat.

Namun, upaya memaksimalkan masih terus dilaksanakan dalam rangka mengubah perilaku masyarakat untuk dapat beradaptasi pada situasi pandemi.

Gubernur kemudian menjelaskan, vaksinasi Covid-19 di Lampung pertama kali dicanangkan pada tanggal 14 Januari 2021. Adapun cakupan vaksinasi di Provinsi Lampung sampai dengan tanggal 31 Agustus 2022 adalah sebagai berikut :

  • Cakupan vaksinasi untuk total sasaran pada dosis lengkap (2 Dosis) sebesar 64,64% belum mencapai target >70%
  • Cakupan vaksinasi dosis lengkap (2 dosis) untuk usia lanjut sebesar 57,89% (target >60%)
  • Cakupan booster sebesar 21,98%
  • Cakupan untuk booster ke-2 bagi tenaga Kesehatan sebesar 3,40%

Cakupan Vaksinasi Covid-19 di Provinsi Lampung belum maksimal. Oleh karenanya, Gubernur mengajak seluruh pihak agar bekerja keras untuk mencapai kekebalan kelompok atau Herd Immunity.

Sementara itu, Ketua Tim Kunjungan Kerja Spesifik Komisi IX DPR RI ke Provinsi Lampung Itet Tridjajati Sumarijanto menjelaskan, bahwa Kunker ini bertujuan untuk mengetahui capaian dan kendala yang dihadapi guna mencari solusi terkait penanganan Covid-19 serta pelaksanaan dan percepatan vaksinasi, agar program-program Pemerintah dapat berjalan lancar.

Anggota Komisi IX DPR RI yang hadir dalam Kunker ini diantaranya Rahmad Handoyo, Darul Siska, Yahya Zaini, H. Suir Syam, Arzeti Bilbina, Nur Yasin, Alifuddin, Muhammad Rizal.

Selain itu juga hadir Staf Ahli Bidang Ekonomi Kesehatan Kementerian Kesehatan RI dr. Slamet, perwakilan Direktur Utama BPJS Kesehatan, anggota Dewan Pengawas BPJS Kesehatan Siruaya Utamawan, Asisten Pemerintahan & Kesra Qudrotul Ikhwan, Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung. (*).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *